Tuesday, October 19, 2010

Kontroversi FPI (Front Pembela Islam)


Front Pembela Islam atau yang biasa disebut FPI sudah menjadi sebuah organisasi yang tidak hanya dikenal masyarakat tetapi juga "ditakuti" oleh masyarakat. Kelompok FPI yang merupakan organisasi dengan latar belakang agama, muncul sebagai bentuk ancaman baru terutama bagi para pelaku maupun pengusaha yang bergerak dalam dunia "Hitam" atau yang dianggap tidak sesuai dengan kaidah Islam. FPI tidak segan-segan mengerahkan massanya untuk "menghakimi" para pelaku tersebut meskipun FPI bukanlah bagian dari aparat penegak hukum. apakah tindakan FPI ini dibenarkan??

Pada dasarnya tindakan FPI ini sangat bertentangan dengan Undang-undang maupun dasar negara Indonesia. meskipun mengatasnamakan Agama, namun tidak dibenarkan bagi setiap individu atau kelompok masyarakat bertindak main hakim sendiri. Demokrasi Pancasila yang dianut bangsa Indonesia, sudah selayaknya dijunjung tinggi dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Indonesia adalah negara yang Bhinneka Tunggal Ika, memiliki keberagaman dan segala perbedaan suku, agama, ras dan golongan namun tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.

Tindakan FPI dalam berbagai aksinya tidak hanya melanggar hukum melainkan dapat mengancam Ideologi bangsa yang telah ada jauh sejak Indonesia belum merdeka. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia memeluk Islam namun Hukum Islam tidak dapat dijalankan di negeri ini, dan bila hal tersebut dipaksakan maka bukan tidak mungkin Disintegrasi bangsa hanya tinggal menghitung waktu.

Ajaran Islam pun tidak membenarkan bagi kaum Islam untuk melakukan kekerasan kepada sesama manusia meskipun mereka termasuk non islam sekalipun, karena agama islam adalah agama toleransi, yang menghargai setiap perbedaan karena pada dasarnya semua yang ada di dunia ini adalah makhluk ciptaan tuhan. FPI sudah seharusnya mengerti bagaimana mewujudkan kehidupan berbangsa yang baik dan benar, saling toleransi dan tanpa kekerasan. Jayalah Negeriku..










0 comments:

Post a Comment