Friday, December 16, 2016

aturan baru pajak penghasilan penjualan tanah

Sejak bulan September 2016, Pemerintah Jokowi telah merevisi aturan Pajak Penghasilan atas penjualan tanah dan atau bangunan. Selain menurunkan tarif, aturan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2016 ini mengubah dasar pengenaan dan subjek pembayar pajak. Tarif turun dari semula 5% menjadi hanya 2,5% saja. Dan subjek yang wajib menggunakan peraturan pemerintah ini bukan hanya penjual tanah dan atau bangunan yang mengurus sertifikat hak milik tetapi mereka yang memang jualan tanah dan atau bangunan.
Menurut informasi yang beredar di media, penurunan tarif PPh dilakukan dalam rangka mendorong investasi real estat dan pasar modal. Jadi peraturan pemerintah ini bagian dari insentif perpajakan untuk mendorong pasar properti.

Tarif baru diatur di Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2016, yaitu:

  • 2,5% (dua koma lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan selain pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan;
  • 1% (satu persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan;atau
  • 0% (nol persen) atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada pemerintah, badan usaha milik negara yang mendapat penugasan khusus dari Pemerintah, atau badan usaha milik daerah yang mendapat penugasan khusus dari kepala daerah, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Menarik diperhatikan bahwa atas penjualan tanah untuk kepentingan umum adalah 0%. Ini artinya bebas PPh sama sekali. Jika tidak disebut tarif 0% ada yang berpendapat perlakukan perpajakan kembali ke ketentuan umum.

Selain itu, pembebasan lahan yang menikmati tarif 0% tidak hanya pembebasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi termasuk pembebasan lahan yang dilakukan oleh badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah. Syaratnya ada penugasan khusus dari Pemerintah atau kepala daerah untuk pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

raden agus suparman : tarif PPh pengalihan tanah dan atau bangunan


Hal yang baru lagi dalam peraturan pemerintah ini adalah nilai pengalihan. Dalam peraturan pemerintah sebelumnya (Peraturan Pemerintah nomor 48) nilai pengalihan adalah nilai tertinggi antara NJOP dan nilai akta. Hal ini diatur di Pasal 4 ayat (2)
Nilai pengalihan hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah nilai yang tertinggi antara nilai berdasarkan Akta Pengalihan Hak dengan Nilai Jual Objek Pajak tanah dan/atau bangunan yang bersangkutan 
Aturan ini memiliki kelemahan karena pada kenyataannya nilai penjualan tanah atau nilai pasar tanah hampir semua diatas NJOP. Bahkan ada yang berlipat-lipat dari NJOP. Begitu juga dengan nilai akta, pada kenyataannya sering disamakan dengan nilai NJOP. Walaupun dinaikkan dari NJOP tetapi sekedarnya. Jadi, nilai yang dimaksud tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

Sedangkan di peraturan pemerintah yang baru, nilai pengalihan adalah nilai sebenarnya atau nilai wajar. Hal ini diatur di Pasal 2 ayat (2) dan (3) :

Nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:

  1. nilai berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang, dalam hal pengalihan hak kepada pemerintah;
  2. nilai menurut risalah lelang, dalam hal pengalihan hak sesuai dengan peraturan lelang (Vendu Reglement Staatsblad Tahun 1908 Nomor 189 beserta perubahannya);
  3. nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh, dalam hal pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui jual beli yang dipengaruhi hubungan istimewa, selain pengalihan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b;
  4. nilai yang sesungguhnya diterima atau diperoleh, dalam hal pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui jual beli yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa, selain pengalihan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b;atau
  5. nilai yang seharusnya diterima atau diperoleh berdasarkan harga pasar, dalam hal pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui tukar-menukar, pelepasan hak, penyerahan hak, hibah, waris, atau cara lain yang disepakati antara para pihak. 
Nah, supaya tidak kecolongan lagi, peraturan pemerintah ini memberikan dasar hukum dilakukannya penelitian surat setoran pajak atau bukti pembayaran pajak lainnya. Ketentuan dimaksud dicantumkan di Pasal 3 ayat (5) :
Pejabat yang berwenang hanya menandatangani akta, keputusan, kesepakatan, atau risalah lelang atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan apabila kepadanya dibuktikan oleh orang pribadi atau badan dimaksud bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah dipenuhi dengan menyerahkan fotokopi Surat Setoran Pajak atau hasil cetakan sarana administrasi lain yang disamakan dengan Surat Setoran Pajak yang bersangkutan yang telah dilakukan penelitian oleh Kantor Pelayanan Pajak.

Kewajiban validasi SSP tidak hanya berlaku bagi yang berurusan dengan sertifikat tanah. Penjual yang hanya "mengikatkan" dengan PPJB pun berlaku validasi. Hal ini diatur di Pasal 5 ayat (2) :
Pihak penjual hanya menandatangani perubahan atau adendum perjanjian pengikatan jual beli apabila kepadanya dibuktikan bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah dipenuhi dengan menyerahkan fotokopi Surat Setoran Pajak atau hasil cetakan sarana administrasi lain yang disamakan dengan Surat Setoran Pajak yang bersangkutan, yang telah dilakukan penelitian oleh Kantor Pelayanan Pajak. 
Dengan demikian, peraturan pemerintah ini mengikat bagi:
  • konsumen akhir (berkepentingan dengan sertifikat kepemilikan tanah sebagai bukti kepemilikan);
  • perantara atau pedagang seperti: agen properti, investor properti, atau pengembang (biasanya mereka tidak butuh sertifikat kepemilikan karena tujuan beli untuk dijual kembali sehingga dokumen yang digunakan sering PPJB saja).
Termasuk pengembang yang dituju oleh peraturan pemerintah ini adalah pengembang kecil yang bekerja sama dengan pemilik tanah. Misal tanah punya tuan Adi sedangkan yang membangun dan menjual rumah tuan Budi. Nah, kasus seperti ini di lapangan sering membingunkan siapa yang bayar PPh Final pengalihan tanah dan/atau bangunan, apakah tuan Adi atau Budi.

Turunan dari peraturan pemerintah ini akan dibuatkan peraturan menteri keuangan. Namun sampai dengan tulisan ini dibuat, nampaknya belum selesai.


🙋




Thursday, December 15, 2016

Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah

Frasa "Ketentuan Umum dan Tata Cara" biasa digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai kitab prosedur formal perpajakan. Namun frasa yang sama akan mulai digunakan oleh Pemerintah Daerah khususnya Dinas (Badan) Pendapatan Daerah. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Peraturan Pemerintah tersebut sudah diunggah di laman setkab.go.id. Bagi yang mau unduh bisa langsung unduh di blog ini atau langsung di setkab.go.id

Menariknya, sekarang validasi surat setoran pajak sudah memiliki dasar hukum. Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2016 mengatur di Pasal 29, yaitu tentang Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SSPD BPHTB). 

Penelitian SSPD BPHTB meliputi:

  1. Kesesuaian nomor objek Pajak yang dicantumkan dalam SSPD BPHTB dengan nomor objek Pajak yang tercantum dalam fotokopi SPPT atau bukti pembayaran PBB-P2 lainnya dan pada basis data PBB-P2;
  2. Kesesuaian NJOP bumi per meter persegi yang dicantumkan dalam SSPD BPHTB dengan NJOP bumi per meter persegi pada basis data PBB-P2;
  3. Kesesuaian NJOP Bangunan per meter persegi yang dicantumkan dalam SSPD BPHTB dengan NJOP bangunan per meter persegi pada basis data PBB-P2;
  4. Kebenaran penghitungan BPHTB yang meliputi nilai perolehan objek Pajak, NJOP, NJOP tidak kena Pajak, tarif, pengenaan atas objek Pajak tertentu, BPHTB terutang atau yang harus dibayar; dan
  5. Kebenaran penghitungan BPHTB yang disetor, termasuk besarnya pengurangan yang dihitung sendiri.  
Informasi yang saya peroleh,  ada daerah yang melakukan validasi BPHTB dengan mengecek besaran nilai jual. Petugas berpatokan pada harga pasar yang sesungguhnya. Sebagai petugas yang tinggal di daerah yang sama, tentu mereka lebih tahu. Jadi, mereka tidak menggunakan NJOP yang selalu lebih rendah.

Nah, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2016 ternyata patokan nilai untuk validasi SSPD BPHTB adalalh NJOP. Ini berita baik bagi wajib pajak yang akan mengurus sertifikat hak milik.

Peraturan pemerintah ini juga mengatur tentang :
  • pendaftaran wajib pajak dan masa pajak;
  • penetapan pajak;
  • pembayaran pajak terutang;
  • pelaporan pajak;
  • ketetapan pajak;
  • penagihan pajak;
  • penghapusan piutang pajak;
  • keberatan dan banding;
  • pembukuan dan pemeriksaan;
  • penelitian SSPD BPHTB;
  • penilaian PBB P2.
🙋

Sunday, December 11, 2016

Ukuran Awalnya Hanya 42KB, Namun Jika Diekstrak File ini Akan Menjadi 4500 Terabytes, Berani Coba?

Trik Internet dan Komputer Terbaru - Kompres file diperlukan untuk memadatkan satu file atau lebih agar ruang penyimpanan lebih hemat dan penyimpanan lebih rapi. Tujuan seseorang melakukan kompres file juga karena mungkin ruang penyimpanan yang ia miliki tidak memungkinkan untuk menyimpan sebuah file yang besar. Maka ia melakukan kompres file agar ukuran file menjadi kecil sehingga file tersebut kini dapat disimpan atau sekedar tidak terlalu menghabiskan ruang penyimpanan.


Biasanya ukuran file yang telah dikompres tidak berbeda terlalu jauh dengan file asli yang telah diekstrak. Sebagai contoh, ukuran asli adalah 500MB, kebanyakan dikompres hingga 200MB atau 250MB.

Tahukah Anda kalau ada file berformat zip dengan ukuran kecil yang jika diekstrak maka akan memiliki ukuran yang jauh lebih besar dari ukuran file sebelumnya. File ini di namakan ZIP BOMB. ukuran file kompresi hanya 42KB dan ketika diekstrak menjadi 4500 Terabytes? Fenomena inilah yang terjadi pada sebuah file arsip bernama 42.zip.

Arsip sebesar 42KB apabila dibongkar akan berlipat ganda hingga ukuran yang sangat tak masuk akal. File ini berisikan 16 file ZIP, yang didalamnya terdapat 16 zip, dengan 16 zip lagi, 16 zip lagi, dan 16 zip yang masing-masing berukuran 4.3GB.

ZIP BOMB dikenal dengan Zip Kematian atau Bom Dekompresi, adalah file yang dirancang untuk membuat crash sebuah program atau sistem yang membacanya. Hal ini sering digunakan untuk menonaktifkan software antivirus. File Zip bomb biasanya memiliki ukuran yang kecil untuk memudahkan pemindahan file tersebut kedalam perangkat lain dan untuk menghindari kecurigaan dari pengguna perangkat tersebut.

Ukuran Awalnya Hanya 42KB, Namun Jika Diekstrak File ini Akan Menjadi 4500 Terabytes, Berani Coba?


Sebuah contoh file Zip bomb adalah file 42.zip yang memiliki ukuran hanya 42 Kilobyte dengan berisikan data terkompresi, jika kita mencoba untuk mengekstrak file tersebut maka akan memiliki ukuran total sekitar 4500 terabyte (4.503.599.626.321.920 byte). File 42.zip itu sendiri saat ini banyak tersedia untuk di download di berbagai situs di internet.

Jika kamu ingin mencoba mengekstrak file Zip ini, kamu dapat men-downloadnya melalui link berikut : www.unforgettable.dk

Namun sebelum kalian mencoba untuk meng-ekstrak file tersebut saya sarankan untuk tidak mencobanya, disimak berikut beberapa faktor yang akan disebabkan oleh Zip Bomb.

  • 42.Zip ini memiliki ukuran total sekitar 4500 terabyte yang mungkin tidak akan cukup jika diekstrak melalui perangkat kita yang memiliki kapasitas rata-rata hanya 1 Terabyte.
  • File yang dirancang untuk membuat crash / sistem menjadi bertabrakan sehingga sistem tersebut tidak dapat merespon perintah dari penggunanya.
  • Terdapat Virus yang dapat menonaktifkan beberapa program seperti Antivirus


Selain ketiga faktor diatas, mungkin masih banyak lagi faktor lainnya yang intinya dapat membuat sistem perangkat menjadi rusak.

Itulah sedikit penjelasan mengenai Zip Bomb dan file 42.zip yang dapat diibaratkan kecil-kecil cabe rawit dengan ukuran awalnya kecil namun memiliki ukuran dengan kapasitas berjuta kali lipat dari awalnya. Semoga bermanfaat.

Impor dan Ekspor: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Dampaknya

Postingan kali ini membahas tentang Ekspor dan Impor dengan fokus bahasan meliputi pengertian, tujuan, manfaat, dan dampak dari kegiatan Ekspor dan Impor. Mari simak uraian berikut dengan seksama.

1. PENGERTIAN EKSPOR DAN IMPOR

Secara etimologi, ekspor diartikan sebagai kegiatan menjual barang/material tertentu dari dalam ke luar negeri, sedangkan badan/orang yang melakukan kegiatan tersebut disebut eksportir. Barang yang dijual biasanya merupakan hasil alam melimpah yang terdapat di dalam negara yang melakukan kegiatan ekspor.

Baca juga: Pengertian, Penyebab, dan Jenis - Jenis Inflasi

Kegiatan ekspor ini biasanya dapat berlangsung secara langsung maupun tidak langsung. Ekspor secara langsung merupakan kegiatan menjual barang atau jasa melalui eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Sedangkan ekspor secara tidak langsung merupakan kegiatan penjualan yang dilakukan oleh eksportir negara asal yang kemudian dijual oleh perantara tersebut. Ekspor secara langsung biasanya kontrol terhadap distribusi biasanya lebih baik dibandingkan ekspor secara tidak langsung.

Aktivitas Impor dan Ekspor

Di Indonesia, material yang sering diekspor terdiri atas dua jenis yaitu migas (minyak dan gas alam) dan non-migas. Material yang tergolong dalam kelompok migas antara lain bensin, minyak tanah, gas elpiji, dan solar. Sedangkan material nonmigas dapat berupa hasil tambang nonmigas, hasil industri, hasil laut, hasil pertanian, dan hasil perkebunan. Biasanya, material yang diekspor tersebut harganya akan melonjak tinggi di luar negeri dibandingkan di dalam negeri.

Beralih ke istilah kedua kita, yaitu impor. Istilah impor diartikan sebagai suatu kegiatan pembelian barang dari luar negeri yang kemudian material tersebut dijual di dalam negeri untuk kebutuhan dalam negeri. Lembaga/orang yang melakukan kegiatan ini disebut importir. Kegiatan impor akan berlangsung jika material yang akan dipasok ke dalam negeri harganya lebih mrah di luar negeri. Contoh yang dapat kita ambil, misalnya Indonesia membutuhkan gandum untuk pemenuhan pangan. Namun, karena kondisi tumbuh gandum yang tidak memungkinkan di Indonesia dilakukanlah kegiatan mendatangkan gandum dari negara lain ke Indonesia. Kegiatan inilah yang disebut sebagai impor.

Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwasanya ekspor dan impor merupakan .kedua istilah yang saling terkait yang menggambarkan kegiatan perdagangan internasional dan minimal melibatkan dua pihak. Kegiatan ekspor dan impor sangat menjadi faktor penentu kesejahteraan negara dan masyarakatnya dalam bidang perekonomian.

2. TUJUAN EKSPOR DAN IMPOR

Secara umum, tujuan dilakukannya kegiatan ekspor impor ialah dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakatnya serta menambah devisa negara dalam pencapaian kehidupan yang sejahtera. Namun, jika kedua istilah kegiatan tersebut dipilah, maka keduanya memiliki tujuan yang berbeda namun saling berkaitan.
Berikut ini tujuan dilakukannya kegiatan ekspor, yaitu:

·      Untuk membuka pasar baru di luar negeri
·      Untuk memperoleh laba berupa devisa
·      Untuk memperoleh harga jual yang tinggi

Baca juga: Macam - macam Kebutuhan Manusia

Adapun tujuan kegiatan impor dilakukan oleh importir, antara lain:
·      Kebutuhan masyarakat negara importir terpenuhi
·      Kebutuhan material/barang produksi dapat diperoleh dari negara lain
·      Barang/ material yang diperoleh dari negara lain lebih terjangkau

3. MANFAAT EKSPOR DAN IMPOR

Kegiatan ekspor dan impor memberikan banyak manfaat bagi negara yang terlibat dan masyarakatnya. Adapun manfaat yang diperoleh dari kegiatan ekspor, antara lain:

a. Menambah devisa negara
Devisa merupakan aset penting dalam meningkatkan perekonomian suatu negara. Kegiatan ekspor menyumbangkan devisa yang besar, terutama bagi negara eksportir.

b. Memperluas pasar bagi produk lokal
Kegiatan ekspor sangat berperan dalam memasarkan produk dalam negeri ke luar negeri. Semakin besar permintaan produk dalam negeri di luar negeri akan semakin besar kegiatan produksi yang berlangsung di dalam negeri. Misalnya, Indonesia khas dengan pakaian batik. Ketika dilakukan pemasaran batik di luar negeri dan permintaannyaa meningkat, secara otomatis kegiatan produksi batik di Indonesia pun akan meningkat pula.

c. Memperluas lapangan kerja
Ketersediaan lapangan kerja yang luas sangat penting dalam upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan beban tanggungan negara. Dengan adanya kegiatan ekspor yang berperan dalam perluasan produk lokal, secara tidak langsung akan meningkatkan lapangan kerja dalam negeri. Misalnya, seperti kasus batik sebelumnya yang kegiatan produksinya meningkat dikarenakan meningkatnya permintaan pasar dunia. Dengan begitu, untuk memproduksi batik yang efisien sesuai dengan jumlah permintaan dibutuhkan penambahan tenaga kerja sehingga dibukalah lowongan kerja. Oleh karena itu, angka pengangguran akan berkurang.

d. Meningkatkan hubungan kerjasama antarnegara perdagangan
Hubungan kerjasama ini terjalin karena peran penting masing negara terhadap ketersediaan kebutuhan material/jasa masing masing negara.

Selain negara eksportir, negara importir juga memperoleh banyak manfaat dari kegiatan ekspor impor. Berikut ini beberapa manfaatnya, yaitu:

a. Memperoleh bahan baku
Bahan baku sangat penting dalam kegiatan produksi suatu barang. Ketersediaan pasokan bahan baku harus terkontrol agar kegiatan produksi berjalan lancar. Nah, biasanya bahan baku yang diproduksi di dalam negeri relatif lebih mahal dibandingkan dengan yang diproduksi di luar negeri bahkan terkadang tidak tersedia di dalam negeri. Oleh karena itu, produsen dalam negeri cenderung mengimpor bahan baku dari luar negeri.

b. Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi sendiri
Setiap negara kaya akan hasil alam dengan jenis yang berbeda-beda. Sedangkan pemenuhan kebutuhan tidak semerta-merta cukup dengan pasokan yang ada di dalam negeri. Oleh karena itu, kegiatan impor dilakukan sehingga barang dan jasa yang tidak ada di dalam negeri dapat tersedia untuk pemenuhan kebutuhan masyarakatnya.

c. Memperoleh teknologi modern
Teknologi modern berperan penting terhadap kemudahan produksi material/barang terentu. Namun, pada negara berkembang seperti Indonesia ketersediaan teknologi modern masih sangat minim. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Indonesia melakukan kegiatan impor teknologi dari luar negeri untuk mendukung kegiatan produksi yang lebih efisien.

d. Menambah pemasukan atau pendapatan negara
Pemasukan atau pendapatan negara dapat bertambah dipengaruhi oleh faktor nilai jual barang lebih mahal dibandingkan nilai yang dibeli dari kegiatan ekspor.

4. DAMPAK EKSPOR DAN IMPOR

Kegiatan ekspor dan impor tidak hanya memberikan dampak positif terhadap negara dan masyakat yang melakukan perdagangan, melainkan dampak negatif juga dapat timbul jika pemanfaatan kegiatan tersebut dilakukan kurang bijaksana, terutama kegiatan impor. Dampak negatif yang muncul akibat kegiatan impor biasanya itu dapat berupa:

a. Meningkatkan angka pengangguran.
Peningkatan angka penggangguran dikarenakan lapangan pekerjaan yang  seharusnya tersedia, namun dengan melakukan kegiatan impor secara otomatis kesempatan membuka lapangan tersebut hilang karena ketersediaan barang sudah diimpor.

b. Menciptakan persaingan bagi industri dalam negeri
Kegiatan impor dapat menyebabkan produsen dalam negeri kewalahan dalam menyairingi produsen luar negeri sehingga ditakutkan produsen dalam negeri cenderung mengalah yang pada akhirnya menjadi tidak berkembang.

c. Konsumerisme
Konsumerisme merupakan konsumsi berlebihan terhadap barang barang impor yang menyebabkan devisa negara terus berkurang

Oleh karena itu, untuk meminimalisir dampak negatif dilakukan pembatasan kegiatan impor dengan cara melindungi produsen yang ada di dalam negeri. Adapun dampak positif dari pembatasan tersebut, meliputi:

·      Mengurangi jumlah pengeluaran devisa ke negara importir,
·      Mengurangi ketergantungan terhadap barang/ material impor,
·      Menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri, dan
·      Memperkuat neraca pembayaran

Meskipun pembatasan jumlah barang impor dilakukan, namun tetap saja masih ada dampak negatif yang muncul. Dampak negatif dari pembatasan kegiatan impor tersebut, antara lain:

a. Produsen kurang efisien dalam kegiatan produksi
Ketidakefisienan produksi produk dalam negeri terjadi akibat kurangnya daya saing dalam upaya untuk meningkatkan mutu produksi.

b. Lesunya perdagangan Internasional
Perdagangan menjadi lesu dapat diawali akibat pembatasan kegiatan perdagangan dari salah satu pihak yang kemudian pihak lain melakukan pembalasan karena merasa dirugikan.

c. Pertumbuhan perekonomian negara terganggu
Terganggunya pertumbuhan perekonomian dipicu oleh faktor perdagangan yang lesu, dikarenakan jumlah devisa yang diterima negara mengalami penurunan.


Demikian pembahasan kali ini terkait dengan Ekspor dan Impor dengan fokus bahasan meliputi pengertian, tujuan, manfaat, dan dampak dari kegiatan Ekspor dan Impor. Semoga informasi yang kami sajikan bermanfaat.

Diskusi: Pengertian, Unsur, Fungsi dan Jenis Diskusi

Baiklah sobat, kali ini kita akan membahas mengenai DISKUSI yang terdiri dari Pengertian Diskusi, Unsur-unsur Diskusi, Fungsi Diskusi, Manfaat Diskusi, Tujuan Diskusi, dan Jenis-jenis Diskusi. Langsung saja kita masuk ke pembahasannya.

A. PENGERTIAN DISKUSI

Diskusi berasal dari kata Latin, yakni discutio atau discusium yang berarti bertukar pikiran. Namun, tidak semua proses yang menggunakan prinsip bertukar pikiran dapat disebut dengan diskusi. Proses bertukar pikiran yang dapat dikatakan sebuah diskusi merupakan bertukar pikiran yang terarah, ada proses perjalanannya, da nada hasil yang dicapai. Oleh karena itu, di dalam sebuah diskusi membutuhkan topik yang berguna untuk didiskusikan.

Diskusi

Kegiatan diskusi ditujukan untuk memperoleh suatu kesepakatan, pengertian, dan keputusan bersama mengenai suatu topic atau masalah yang telah disepakati dari awal. Di dalam forum diskusi, adanya proses tanya jawab merupakan suat unsur yang sangat penting.

Diskusi biasanya dilakukan oleh dua orang atau lebih. Namun, terdapat diskusi yang dilakukan oleh beberapa orang, yang disebut dengan diskusi kelompok. Di dalam diskusi kelompok, dibutuhkan seorang oemimpin diskusi yang bertugas untuk mengarahkan diskusi, merangsang minat anggota diskusi untuk berpendapat, membuka dan menutup diskusi, menengahi anggota diskusi yang berdebat, dan menyampaikan kesimpulan hasil diskusi.

Berikut merupakan pengertian diskusi dari beberapa ahli, yaitu :
1. Menurut Moh.Uzer Usman, yang dinamakan dengan diskusi ialah suatu proses yang teratur dengan melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informaldengan berbagai pengalaman atau informasipengambilan kesimpulan, atau pemecahan masalah.
2. Hasibuanberpendapat bahwa yang dinamakan dengan diskusi merupakan suatu proses penglihatan yang melibatkan dua atau lebih individu yang berinteraksi secara verbal dan saling bertatap muka mengenai tujuan atau sasaran yang sudah tertentu melalui tukar menukar informasimempertahankan pendapat, atau memecahkan masalah.
3. Menurut Moh.Surya, diskusi merupakan suatu proses bimbingan dimana murid-murid akan mendapatkan suatu kesempatan untuk menyumbangkan pikiran masing-masing dalam memecahkan masalah bersama. Dalam diskusi ini tertanam pula rasa tanggung jawab dan harga diri.

Dengan melakukan diskusi, maka kita akan dapat menambah wawasan atau pengetahuan mengenai suatu permasalahan atau topic yang diangkat dalam proses diskusi, hal ini disebabkan karena di dalam proses diskusi, tidak hanya melibatkan satu pikiran saja, melainkan terdapat banyak pikiran-pikiran yang tetap mengemukakan tentang suatu permasalahan tadi.

B. UNSUR-UNSUR

Unsur-unsur diskusi merupakan beberapa perangkat yang diperlukan untuk menunjang dilaksanakannya suatu proses diskusi. Unsur-unsur tersebut adalah:

1. Moderator
Moderator ialah orang yang bertugas untuk memimpin jalannya diskusi. Moderator merupakan pemimpin sebuah diskusi, maka seorang moderator juga sering disebut dengan pempimpin diskusi. Moderator juga diharuskan untuk menengahi anggota diskusi yang berdebat di dalam proses diskusi. Oleh sebab itu, moderator merupakan unsur yang sangat penting di dalam diskusi.

2. Panelis atau Narasumber
Panelis atau narasumber merupakan orang yang bertugas untuk memberikan materi di dalam suatu diskusi. Panelis atau narasumber bisa terdiri dari satu orang atau bahkan lebih. Selain memberikan materi terhadap permasalahan diskusi, panelis juga bertugas untuk memaparkan beberapa alternatif pemecahan permasalahan tersebut, agar para anggota diskusi memahami arti sesunggunya mengenai masalah yang diangkat. Panelis juga harus siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyan dari peserta atau anggota diskusi.

3. Notulen
Notulen atau sering juga disebut dengan notulis merupakan orang yang bertugas untuk mencatat keseluruhan jalannya diskusi dari awal hingga akhir. Seorang notulen harus mampu dan terampil dalam menyaring informasi-informasi yang dikemukakan oleh anggota diskusi, baik itu sanggahan, pertanyaan, maupun pernyataan. Tugas lain dari seorang notulen ialah haru smampu mermbuat ringkasan atau hasil dari diskusi yang dijalankan.

4. Peserta Diskusi
Peserta diskusi atau anggota diskusi adalah orang-orang yang terlibat di dalam sebuah diskusi. Peserta diskusi haruslah memperhatikan tata tertib jalannya diskusi. Selain itu, seorang peserta diskusi juga dituntut untuk aktif memberikan pendapat atau pikirannya yang berguna bagi pemecahan permasalahan yang terdapat di dalam diskusi.
Selain dari ke empat unsur manusia yang telah disbeutkan di atas, sebuah diskusi juga harus didukung dengan adanya unsur berikut, yaitu:

5. Materi
Materi merupakan bahan yang diperlukan di dalam diskusi. Materi biasanya disampaikan oleh panelis atau narasumber. Materi haruslah menyangkut dengan permasalahan yang sedang diangkat dalam sebuah diskusi. Materi tersebut dapat berupa paparan masalah, alternative penyelesaian, dan lain-lain.

6. Peralatan
Satu hal yang tidak kalah penting di dalam diskusi ialah kehadiran perlengkapan ataupun peralatan penunjang. Peralatan disini tergantung dari jenis diskusi yang dibuat. Contohnya seperti microphone, meja, kursi, proyektor, dan lain-lain.

C. FUNGSI DISKUSI

1. Pemecahan masalah
Di dalam diskusi tentunya memiliki sebuah permasalahan atau topic yang diangkat untuk dibicarakan secara bersama-sama. Permasalahan disini merupakan hal mutlak yang dibangun di dalam diskusi, sehingga permasalahan yang ada akan dapat dipecahkan secara bersama-sama.

Tidak mungkin dilakukan diskusi jika tidak ada permasalahan yang akan dibicarakan. Diskusi dibuat atau dibentuk oleh karena adanya suatu permasalahan bersama yang memerlukan suatu solusi yang tepat dan dapat diterima oleh semua orang. Maka dari itu, forum diskusi merupakan wadah yang sangat tepat untuk memecahkan suatu permasalahan.

2. Pengembangan
Diskusi juga berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan pribadi, harga diri, hormat kepada sesama, berani mengatakan pendapat dan mendalami pengertian tentang suatu persoalan. Dikarenakan di dalam diskusi, seseorang dituntut untuk dapat dengan berani mengemukakan pendapatnya menganai suatu masalah.

Baca Juga : Perkembangan dan Kebebasan PERS Di Indonesia

Selain itu, diskusi juga membentuk kepribadian baik bagi para anggota diskusi. Hal ini karena proses diskusi yang membutuhkan kesabaran dan kematangan di dalam berpikir, sehingga apapun yang diutarakan dapat menjadi solusi bersama.

D. MANFAAT DISKUSI
·      Membiasakan sikap saling menghargai
·      Menanamkan sikap demokrasi
·      Mengembangkan daya berfikir
·      Mengembangkan pengetahuan dan pengalaman
·      Mewujudkan proses kreatif dan analitis
·      Mengembangkan kebebasan pribadi
·      Melatih kemampuan berbicara

E. TUJUAN DISKUSI

·     Untuk dapat menyadari & menguji bukti-bukti system nilai, pendapat & respon dari suatu gagasan atau orang lain
·      Untuk menguji secara kolektif tentang suatu gagasan yang dikemukakan orang lain
·    Untuk bertukar pikiran & ide, belajar mengungkapkan serta menanggapi keterangan yang relevan
·  Mengaitkan data & keadaan dari berbagai pandangan orang lain & latar belakangnya berbeda-beda

F. JENIS-JENIS DISKUSI

1. Seminar
Seminar merupakan diskusi yang ditujukan untuk mencari kesepakatan atau kesamaan langkah atau pandangan yang sifatnya formal. Biasanya seminar memaparkan hasil-hasil yang bersifat ilmiah, sehingga dibutuhkan panelis atau narasumber yang mengerti dan ahli di dalam bidang masalah tersebut.

Seminar biasanya berfokus pada masalah atau topic khusus, sehingga peserta diskusi dapat berpartisipasi secara aktif. Namun, seminar seringkali dijalankan dalam bentuk dialog dengan moderator, atau dalam bentuk pemaparan atau presentasi hasil penelitian yang formal. Pada akhir diskusi, seminar selalu diakhiri dengan keputusan bersama yang ditambah dengan resolusi atau rekomendasi-rekomendasi.

Kelebihan dari sebuah seminar ialah dapat membangkitkan pemikiran yang logis antar peserta diskusi. Lalu, seminar juga dapat mendorong pada analisa maslaah yang menyeluruh. Prosedur seminar itu sendiri dapat diterapkan untuk berbagai jenis problema atau masalah yang ingin dibahas. Seminar juga dapat membangkitkan tingkat konsentrasi yang tinggi pada diri peserta serta meningkatkan keterampilan dalam mengenal problema.

Seminar juga memiliki beberapa kelemahan, seperti membutuhkan banyak waktu,  memerlukan pimpinan yang terampil, sulit dipakai bila kelompok terlalu besar, mengharuskan setiap anggota kelornpok untuk mempelajari terlebih dahulu dan mungkin perlu dilanjutkan pada diskusi yang lain.

2. Training
Training ataupun di dalam bahasa Indonesia disebut dengan pelatihan merupakan sebuah diskusi yang memfokuskan pada praktek dari suatu teori. Di dalam training, dikenal dengan istilah learning by doing, yang artinya belajar dengan berbuat. Training ini sendir dilakukan dengan panduan oleh panelis.

3. Sarasehan
Merupakan bentuk diskusi yang diselenggrakan dengan mendengarkan pendapat atau pemikiran para ahli mengenai permasalahan atau topic dalam bidang tertentu. Sarasehan berbeda dengan simposium.

Hasil dari sarasehan dapat disebarluaskan, terutama dari pembahas utama atau pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh ahli, dan juga pendapat-pendapat atau pandangan umum yang dianggap perlu.

4. Simposium
Berbeda dengan sarasehan, symposium ialah sebuah diskusi yang berbentuk pertemuan antara ahli dan peserta diskusi untuk memberikan pengarahan singkat sebelum dimulainya pelaksanaan kegiatan inti.

5. Rapat
Rapat merupakan suatu media komunikasi yang bersifat resmi dan dilaksanakan dengan cara tatap muka. Rapat sering membahas suatu permasalahan yang sedang dan akan terjadi berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Rapat sering diadakan oleh organisasi-organisasi baik itu organisasi pemerintah, mahaisiswa, maupun non pemerintah seperti LSM dan lain-lain.

6. Kongres
Kongres ialah suatu pertemuan wakil-wakil dari suatu organisasi yang bertujuan untuk mendengarkan permasalahan bersama dan menyampaikan usulan-usulan dan pendapat yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah tersebut. Kongres biasanya dibuat oleh partai politik seperti kongres democrat, kongres Golkar, dan lain-lain.

7. Muktamar
Pada dasarnya, istilah muktamar memiliki arti atau makna yang sama dengan istilah kongres, musyawarah, atau konferensi. Hanya saja, istilah muktamar lebih sering kita jumpai pada organisasi-organisasi yang berlatar belakang agama Islam, misalnya muktamar Muhammadiyah, Muktamar Nadhlatul Ulama (NU), dan seterusnya.

8. Konferensi
Konferensi juga memiliki makna yang sama dengan kongres ataupun muktamar. Konferensi merupakan bentuk diskusi yang dihadiri oleh wakil-wakil cabang suatu induk organisasi, untuk memaparkan dan menyelesaikan permasalahan organisasi tersebut.

9. Pembekalan
Pembekalan juga merupakan sebuah diskusi yang berbentuk pertemuan yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada peserta, agar mereka memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai ruang lingkup atau aspek kerja mereka sendiri. Contohnya seperti pembekalan calon pegawai bank, pembekalan anggota TNI, dan lain sebagainya.

10. Munas
Munas atau disebut dengan musyawarah nasional merupakan bentuk diskusi berupa pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan yang bersifat nasional. Sesuai dengan namanya, pada diskusi inidilakukan musyawarah ataupun perundingan untuk membicarkan suatu permasalahan berskala nasional.

11. Lokakarya/Sanggar Kerja
Merupakan diskusi yang berbentuk pertemuan untuk membahas suatu karya yang dihasilkan oleh seseorang untuk selanjutnya dibahas secara bersama-sama.

12. Diskusi panel
Ialah sebuah diskusi yang ditujukan untuk memperluas wawasan dan pengetahuan peserta diskusi mengenai suatu permasalahan yang sedang hangat, dengan melibatkan beberapa ahli disiplin ilmu atau profesi tertentu sesuai dengan masalah tersebut. Dalam diskusi panel, moderator diperbolehkan bertanya langsung kepada panelis untuk menggali pandangan atau pendapat. Peserta diskusi juga dapat menanggapi atau menyanggah hal yang dipaparkan oleh panelis.


Baiklah sobat, inilah postingan kali ini mengenai Pengertian Diskusi, Unsur-unsur Diskusi, Fungsi Diskusi, Manfaat Diskusi, Tujuan Diskusi, dan Jenis-jenis Diskusi. Semoga dapat menambah ilmu sobat semuanya J

Cerpen: Pengertian, Ciri, Jenis, Syarat, Kerangka dan Tata Cara Penulisan Cerpen

Postingan kali ini membahas tentang Penulisan Cerpen dengan fokus bahasan meliputi pengertian, ciri-ciri, macam-macam cerpen, syarat, kerangka, dan tata cara penulisan cerpen. Mari simak uraian berikut dengan seksama.

1. Pengertian Cerpen

Cerpen merupakan singkatan dari cerita pendek. Terkait  dengan definisi cerpen sendiri, cerpen memiliki makna beragam menurut gagasan beberapa sastrawan. Menurut Andri Wicaksono, cerpen diartikan sebagai suatu cerita fiksi yang berbentuk prosa yang singkat dan pendek yang unsur ceritanya berpusat pada satu pokok peristiwa. Sedangkan menurut Drs. Joko Untoro, dalam bukunya dituliskan bahwa cerpen merupakan karangan pendek yang berbentuk prosa yang terbatas dalam membahas salah satu unsur fiksi dalam aspek yang terkecil.Singkat atau pendeknya suatu cerpen bukan dikarenakan bentuk dan sifatnya sebagai sastra pendek, melainkan cerpen memang hanya mengangkat dan membatasi dalam pembahasan dan penyelesaian satu konflik.

Baca juga : Pengertian, Unsur dan Ciri-ciri Puisi

Selain kedua sastrawan yang telah disebutkan di atas, masih banyak sastrawan lain yang menyumbangkan gagasan penting terkait dengan pengertian cerpen.  Namun, keberagaman gagasan sastrawan tersebut pada prinsipnya sama saja. Jadi, dapat disimpulkan bahwa cerpen merupakan suatu jenis sastra modern yang memaparkan cerita tentang tokoh yang terkait dengan satu konflik yang disajikan dalam tulisan pendek.


2. Ciri-ciri Cerpen

Seiring berkembangnya karya sastra di era modern ini, maka dibuat ciri khusus untuk membedakan antara satu karya sastra dengan karya sastra lainnya. Berikut ini ciri-ciri dari suatu cerpen, meliputi:
·        Cerpen biasanya bersifat fiktif.
·    Cerpen merupakan karya sastra dengan bentuk tulisan yang singkat, padat, jelas dan mudah dipahami, serta lebih pendek dari novel.
·        Jumlah kata dalam menulis sebuah cerpen, maksimal kurang dari 10.000 kata.
·        Cerpen tidak menceritakan seluruh kehidupan tokoh terkait, melainkan hanya terbatas pada satu konflik.
·        Masalah setiap tokoh didalam cerpen selalu berkaitan dengan tokoh utamanya.
·        Penokohan dalam sebuah cerpen sangat sederhana, singkat, dan tidak mendalam.
·        Alur penulisan cerpen lurus dan tunggal.
·        Waktu yang digunakan untuk membaca sebuah cerpen hanya beberapa menit sampai beberapa jam saja.
·        Pesan dan kesan dalam sebuah cerpen sangat mendalam sehingga tersampai dengan baik kepada pembaca.

3. Macam-macam Cerpen

Macam-macam cerpen dapat dibedakan berdasarkan jumlah kata maupun jenis aliran/temanya.

Berdasarkan jumlah katanya, cerpen dapat dibedakan menjadi:
·        Cerita pendek (short story), cerpen yang biasanya ditulis dengan jumlah kata kisaran 750-1000 kata.
·        Cerita pendek yang pendek (short, short story)
·        Cerita pendek yang sangat pendek (very short, short story), biasanya cerpen yang ditulis hingga mencapai 10.000 kata.

Baca juga : Pengertian, Ciri, dan Macam Pantun

Berdasarkan alirannya, cerpen dapat dibedakan menjadi:
·        Realisme, cerpen dengan aliran ini mengisahkan mengenai peristiwa yang melukiskan keadaan yang sesungguhnya. Tidak ada sedikitpun gagasan dari pengarang yang melebih-lebihkan kisah yang ditulisnya. Pengarang mutlak menjadi penonton yang objektif.
·       Impresionisme, cerpen aliran ini merupakan cerita yang ditulis pengarang berdasarkan apa yang pertama kali dilihatnya. Berbeda dengan aliran realisme dimana pengarang melukiskan yang dilihatnya secara mendetail, disini pengarang hanya menceritakan dari pengamatan awalnya yang dangkal saja.
·        Naturalisme, serupa dengan realisme. Hanya saja dalam cerpen aliran ini, pengarang lebih cenderung mendekskripsikan sisi negatif dari apa yang diamatinya.
·        Determenisme, merupakan aliran kesustraan yang menekan pada takdir yang ditentukan oleh unsur biologis dan lingkungan, bukan oleh sang pencipta. Cerpen aliran ini biasanya mengisahkan tentang penganut yang tidak percaya akan Tuhan.
·      Neonaturalisme, merupakan gabungan antara realisme dan naturalisme, sehingga cerpen aliran ini melukiskan kenyataan yang objektif. Artinya, cerpen ini tidak hanya melukiskan sisi baik, namun juga sisi positif dari peristiwa yang diamati.
·   Idealisme, merupakan aliran romantik yang mendasarkan cita-citanya pada cita-cita si penulis atau ide pengarang semata. Pengarang yang menulis cerpen dengan aliran ini biasanya memandang jauh ke masa depan dengan segala pengharapan yang diinginkan akan terjadi.
·     Romantisme, cerpen aliran ini mengutamakan perasaan. Segala hal yaang terjadi diukur melalui perasaan, sedangkan logika diabaikan sehingga tak khayal cerpen aliran ini mementingkan penggunaan bahasa yang indah dan puitis.
·     Surealisme, cerpen aliran ini menceritakan tentang khayalan ataupun mimpi, yang mana penulis membiarkan para pembaca bebas berimajinasi sesuai pola pikirnya. Cerpen ini biasanya menggabungkan realitas dan angan-angan sehingga pembaca akan sedikit sulit menafsirkan yang hendak disampaikan penulis.

4. Syarat Penulisan Cerpen

Untuk menyajikan sebuah cerpen yang tidak monoton dangan minat baca yang tinggi, terdapat beberapa hal-hal tertentu yang penting diperhatikan. Berikut syarat-syarat yang menjadi perhatian penulis dalam menulis sebuah cerpen, yaitu:
Isi dalam sebuah cerpen harus padat
·        Saat hendak menulis sebuah cerpen, hindari narasi yang bersifat verbal dan menggurui.
·        Cerpen yang ditulis jangan bertele-tele, melainkan harus lugas.
·       Isi sebuah cerpen yang ditulis harus jelas dan fokus pada konflik yang diangkat sehingga pembaca bisa dengan mudah memahami apa yang hendak disampaikan penulis.
·  Hindari penggunaan kata yang tidak ekonomis. Perhatikan hal-hal berikut: hindari penggunaan kata atau kalimat yang jauh dari konflik, hindari penggunaan kata/kalimat yang tidak sesuai dengan tema, hindari kalimat yang apa adanya, seperti “sempoyongan kakiku, keminum segelas air supaya tenggorokan segar”, kalimat tersebut seharusnya dapat ditulis seperti ini “kuminum air putih. Segar!”.
·     Perhatikan aspek kedalaman dalam menulis, meliputi: cerita yang hendak ditulis sebaiknya digali berdasarkan pengalaman pribadi atau pengalaman orang lain kemudian dramatisir. Dengan begitu akan memudahkan penulis dalam menulis cerita karena sudah memahami peristiwa yang hendak ditulisnya, perhatikan latar, tokoh, dan peristiwanya, alur cerita yang dibuat usahakan berkesinambungan mulai dari latar, tokoh maupun peristiwa yang diceritakan.
·        Penting dalam menjelaskan penokohan tokoh baru dengan jelas.
·        Jika terjadi perubahan sudut pandang, usahakan pembaca dapat memahaminya.

5. Kerangka dan Cara Penulisan Cerpen

Sebuah cerpen tidak dapat ditulis sesuai dengan kehendak seseorang, melainkan dalam menulis sebuah cerpen terdapat sistematika khusus yang harus diikuti. Sitematika tersebut dikenal sebagai kerangka. Nah, kerangka dalam penulisan sebuah cerpen sangatlah penting. Tujuan kerangka penulisan tersebut ialah unsur cerpen yang ditulis tersampaikan kepada pembaca. Adapun kerangka sebuah cerpen tersebut meliputi tahapan-tahapan berikut ini.

a. Observasi
Observasi atau pengamatan merupakan langkah awal dalam penulisan sebuah cerpen. Observasi ini dapat dilakukan secara langsung, yakni mengamati peristiwa disekitar dan dipilih satu subjek untuk dijadikan tokoh dalam cerpen. Selain observasi secara langsung, penulis juga dapat mengingat atau mendengarkan kejadian yang dilakukan oleh orang lain sehingga dapat diangkat sebagai sebuah cerpen.

b. Menentukan Tema dan Judul
Tahapan kedua setelah observasi adalah menentukan tema. Tema disebut juga sebagai ide cerpen yang biasanya diperoleh dari hasil pengamatan. Untuk membuat sebuah cerpen yang menarik, pilihlah tema yang menjadi isu. Contoh tema seperti olahraga, jurnalistik, sosial-budaya, dan lain sebagainya.

c. Menentukan Latar
Latar dibuat berdasarkan tema yang telah dipilih. Latar pada sebuah cerita terdiri atas latar tempat, latar waktu, dan latar suasana. Latar sangat mendukung jalannya suatu cerita.

d. Menciptakan dan Menentukan Tokoh
Tokoh sangat penting dalam menulis sebuah cerita. Tokoh merupakan alat penyampaian masalah yang ingin disampaikan penulis. Tokoh biasanya ditentukan berdasarkan pengamatan langsung atau mendengar cerita dari orang lain. Dalam menentukan tokoh disertai dengan penentuan sifat dan karakter dari tokoh tersebut.

e. Menciptakan Konflik
Konflik merupakan pertentangan dalam sebuah cerpen yang membutuhkan penyelesaian. Tanpa sebuah konflik, sebuah cerita akan terasa monoton. Oleh sebab itu, pilihlah konflik yang paling menarik karena dalam menulis sebuah cerpen hanya terdapat sebuah konflik yang ditemukan titik penyelesainnya.

f. Menentukan Sudut Pandang
Sudut pandang disebut juga point of view.Sudut pandang merupakan cara yang digunakan oleh penulis dalam menyajikan tokoh, tindakan, latar, dan berbagai peristiwa yang membentuk cerita dalam sebuah karya fiksi. Secara garis besar, sudut pandang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) pesona pertama, gaya “aku” dan pesona ketiga, gaya “dia”. Jadi, dengan sudut pandang inilah karya fiksi diceritakan dengan berbagai variasi.

g. Menentukan Alur
Alur sangatlah penting dalam menulis sebuah cerita. Pilihlah alur yang tidak membuat jenuh pembaca. Dalam karya sastra dikenal tiga macam alur, yaitu alur maju, alur mundur, dan alur campuran. Apabila perisiwa dalam cerita disajikan secara runut dari awal sampai penyelasaian maka itu disebut alur maju. Suatu cerita dikatakan alur mundur jika peristiwa dimulai dari saat ini kemudian mulai menceritakan masa lalu. Sedangkan alur campuran merupakan gabungan keduanya, dimana dimulai dengan peristiwa masa ini, kemudian menceritakan masa lalu, dan setelah itu kembali lagi ke peristiwa saat ini.

h. Menulis Cerpen
Menulis cerpen sudah dapat dilakukan apabila tema, latar, tokoh, konflik, sudut pandang, dan alur sudah ditentukan. Jalan cerita dalam menulis sebuah cerpen dikembangkan dari tema yang telah dipilih dengan menggunakan kata dan kalimat yang sederhana dan komunikatif. Cermatlah dalam ejaan dan pemilihan katanya.


i. Menentukan Judul
Sebenarnya judul bukanlah tahapan akhir dalam menulis sebuah cerpen. Judul dapat dibuat setelah menentukan tema ataupun setelah menulis cerpen. Hal tersebut tidak menjadi faktor penurunan kualitas maupun kuantitas suatu cerpen.  Dalam penentuan judul yang penting diperhatika ialah judul yang dibuat usahakan singkat dan menarik pembaca.

Demikianlah kerangka sekaligus tahapan dalam penulisan sebuah cerpen. Agar cerpen yang kita sajikan menarik minat pembaca plihlah tema yang sedang hangat dibicarakan dengan judul yang singkat namun tinggi daya mintanya.

Demikian pembahasan kali ini terkait dengan Penulisan Cerpen dengan fokus bahasan meliputi pengertian, ciri-ciri, macam-macam cerpen, syarat, kerangka, dan tata cara penulisan cerpen. Semoga informasi yang kami sajikan bermanfaat. J