Monday, August 13, 2018

Pengertian Bidan serta Filosofinya

Pengertian Bidan serta Filosofinya. Bidan diakui sebagai tenaga profesional di dalam bidang kesehatan yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasihat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memfasilitasi dan memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Bidan serta Filosofi Bidan.

Pengertian Bidan serta Filosofinya

Definisi Bidan

Istilah Bidan berasal dari kata �Widwan� berasal dari Bahasa Sanksekerta yang berarti �Cakap� (Klinkert, 1892). Di samping itu terdapat istilah �Membidan� yang artinya mengadakan sedekah bagi penolong persalinan yang minta diri setelah bayi berumur 40 hari. Sedangkan dalam Bahasa Inggris �Midwife� berarti with woman as birth, the renewal of life continues through the ages. �With Woman� maksudnya adalah pada saat mendampingi perempuan selama proses persalinan dan pada saat memberikan pelayanan kebidanan, seorang bidan harus mempunyai rasa empati, keterbukaan, menumbuhkan rasa saling percaya (trust), bidan harus mengetahui pikiran dan perasaan serta proses yang dialami ibu dan keluarganya.

Secara Internasional pengertian bidan dan praktiknya telah diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1972 dan International Federation of International Gynecologist and Obstetrian (FIGO) tahun 1973, WHO dan badan�badan lainnya. Pada tahun 1990 pada petemuan Dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992), sebagai berikut �A midwife is a person who, having been regulary admitted to a midwifery educational program fully recognized in the country in which it is located, has succesfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualification to be registered and or legally licensed to practice midwifery� (Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk melaksanakan praktik kebidanan di negara itu).

Menurut WHO Bidan adalah seseorang yang telah diakui secara reguler dalam program pendidikan kebidanan sebagaimana yang diakui yuridis, dimana ia ditempatkan dan telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan telah mendapatkan kualifikasi serta terdaftar disahkan dan mendapatkan ijin melaksanakan praktik kebidanan.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi: bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan berlaku.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/Menkes/SK/IX/1993 tentang penyelenggaraan program pendidikan Bidan, berbunyi : Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan pada Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap. Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996 berbunyi Bidan adalah seseorang wanita yang telah megikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Definisi Bidan pada Permenkes Nomor 1464/Menkes/Per/IX/2010,pasal 1 ayat 1. Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Definisi Kebidanan. Kebidanan (Midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai disiplin Ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu sosial, ilmu perilaku, ilmu budaya, ilmu kesehatan masyarakat, dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan kepada ibu dari masa pra konsepsi, masa hamil, ibu bersalin / post partum, bayi baru lahir. Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian keadaan abnormal pada ibu dan anak, melaksanakan konseling dan pendidikan kesehatan terhadap individu, keluarga dan masyarakat.

Filosofi Bidan

Filosofi Kebidanan dapat diartikan sebagai keyakinan/cara pandang dan nilai yang dianut oleh seorang bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. 

Filosofi kebidanan Menurut Guilland and Pairman filosofi meliputi 4 aspek yaitu, hamil, bersalin dan masa nifas adalah peristiwa alamiah (natural) dan fisiologis (normal). Peran bidan adalah kehamilan normal, persalinan normal dan masa nifas normal, women centered,dan continuity of care.

Filosofi kebidanan menurut Kepmenkes 369/Menkes/SK.III/2007. Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
  1. Keyakinan tentang kehamilan dan persalinan merupakan suatu proses alamiah dan bukan penyakit.
  2. Keyakinan tentang setiap perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan masing-masing.
  3. Keyakinan fungsi profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah mengupayakan kesejahteraan ibu dan bayinya.
  4. Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dan membuat keputusan.
  5. Keyakinan tentang tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian).
  6. Keyakinan tentang kolaborasi dan kemitraan praktik kebidanan dilakukan dengan menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik
  7. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan dan perbedaan kebudayaan.
  8. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
  9. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga, yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa masa remaja.
Referensi
Konsep Kebidanan dan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan

Tuesday, August 7, 2018

Pengertian Ta�aruf Serta Alasan Dan Modelnya

Pengertian Ta�aruf Serta Alasan Dan Modelnya. Proses ta�aruf dilakukan untuk meminimalis fenomena negatif salah satunya resiko kepudaran rumah tangga yang berpotensi diri tidak sakinah. Kasus pudarnya rumah tangga kian meluas dan mengancam unit terkecil. Pentingnya ta�aruf agar calon pasangan mengetahui calon dari segi agama, akhlak, wajah serta latar belakang, ta�aruf juga sebagai jembatan yang memperdekat jarak untuk melihat apakah calon tersebut cocok atau tidak, ta�aruf juga dapat mempersempit ruang penyesalan setelah menikah, timbulnya penerimaan dan kesadaran penuh dalam mengarungi bahtera rumah tangga, serta menyederhanakan masalah atau langkah menuju perkawinan yang memang sederhana agar tidak berbelit-belit.

Pengertian Ta�aruf Serta Alasan Dan Modelnya

Proses ta�aruf memungkinkan seseorang untuk menolak ketika ia tidak berkenan dengan calon yang akan dijodohkan karena proses tersebut tidak membuka kontak fisik dalam bentuk apapun sehingga para calon tidak dapat bebas melakukan apa saja. Proses ta�aruf menuntut pasangan untuk tidak mengembangkan rasa cinta sebelum menikah.

Definisi  Ta'aruf

Menurut Wikipedia Definisi Ta'aruf adalah kegiatan berkunjung ke rumah seseorang untuk berkenalan dengan penghuninya.Taaruf dapat menjadi langkah awal untuk mengenalkan dua keluarga yang akan menjodohkan salah satu anggota keluarga. Taaruf dapat pula dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke pernikahan.

Taaruf berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar'i diperintahkan oleh Nabi Muhammad bagi pasangan yang ingin menikah. Perbedaan antara pacaran dengan taaruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Menurut Islam, pacaran dianggap sebagai kesenangan yang tidak berlangsung lama, dan dianggap jalan menuju perbuatan zina dan maksiat.

Menurut Abdullah memberikan pengertian ta�aruf, yaitu: �Ta�aruf sebagai proses mengenal dan penjajakan calon pasangan dengan bantuan dari seseorang atau lembaga yang dapat dipercaya sebagai perantara atau mediator untuk memilihkan pasangan sesuai dengan kriteria yang diinginkan sebagai proses awal untuk menuju pernikahan� (dalam Filah, 2011).

Ta�aruf berasal dari ta�arrofa yang artinya menjadi tahu, yang asal akarnya �a-ro-fa yang berarti mengenal-perkenalan. Mengenai makna dasar ta�aruf diperkuat dengan penjelasan Al-Qur�an Surah Al-Hujurah ayat 13: Yang artinya: �Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku lit a�arafu (supaya kamu saling kenal)� sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi amah mengenal.�(QS. Al-Hujurat : 13).

Alasan Ta�aruf

Alasan orang memilih ta�aruf sebagai proses pencarian dan penjajakan calon pasangan hidupnya adalah karena proses ta�aruf ini sesuai dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur�an dan Hadist, antara lain:
  1. Ta�aruf menjauhkan diri dari perbuatan zina. Secara tegas Rasulullah SAW bersabda: �Telah ditakdirkan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti akan ia lakukan dan tidak bisa dihindari. Adapun mata, maka zinanya adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, sedangkan zinanya lidah adalah berbicara dan zinanya tangan adalah menyentuh dan zinanya kaki adalah melangkah, sedangkan zinanya hati adalah membayangkan dan berangan-angan, adapun yang akan membuktikannya adalah kemaluan, ataupun mendustakannya�.
  2. Meyakinkan individu yang ta�aruf bahwa jodoh mereka sesuai dengan diri mereka sendiri, jika ia adalah laki-laki yang baik, maka jodohnya kelak adalah wanita yang baik, begitupula sebaliknya. Sehingga mereka yang ta�aruf tidak merasa takut lagi dengan siapa pun jodoh mereka kelak.
  3. Proses ta�aruf yang selalu didampingi oleh murobbi dalam setiap pertemuannya merupakan sebuah proses perkenalan pria dan wanita yang sesuai dengan ajaran Islam.
  4. Keutamaan dalam pemilihan pasangan melalui ta�aruf adalah karena dalam proses ini landasan agama seseorang menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pasangan. Murobbi dalam proses ta�aruf selain berfungsi menjadi perantara antara pria dan wanita yang ingin menikah, juga berperan menjadi informan tentang bagaimana agama individu yang ta�aruf tersebut. Agama disini maksudnya menggambarkan bagaimana tingkat pemahaman individu tentang Islam dan aplikasi individu tersebut dalam menjalankan ajaran Islam dalam kehidupannya sehari-hari.

Model-Model Ta�aruf

  1. Otoritas Pembina Pembina disini adalah guru ngaji atau ustadz. Proses ta�aruf pada model ini berjalan sangat ketat. Interaksi antara kedua pasangan yang akan ta�aruf mendapat pengawasan intensif. Pertemuan-pertemuan harus dengan sepengetahuan pembina.
  2. Rekomendasi Teman. Pada model ta�aruf ini calon pendamping direkomendasikan oleh teman. Jika orang tersebut setuju, maka proses dilanjutkan dengan memberitahukan kepada pembina. Apabila pembina setuju, maka proses dilanjutkan dengan mempertemukan kedua pasangan tersebut dengan didampingi pembinaan atau teman yang merekomendasikan tersebut.
  3. Pilihan Pribadi Model ini tidak jauh berbeda dengan model kedua yaitu rekomenda si teman. Dalam hal ini orang yang akan ta�aruf sudah pernah melihat calon yang akan berproses dalam ta�aruf tersebut. Cara yang ditempuh adalah dengan meminta bantuan pembina atau orang lain.

Sunday, August 5, 2018

Pengertian Biaya Overhead Pabrik (BOP)

Pengertian Biaya Overhead Pabrik (BOP). Apa yang Dimaksud dengan Biaya Overhead Pabrik. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Biaya Overhead Pabrik serta Penggolongan Biaya Overhead Pabrik.

Definisi Biaya Overhead Pabrik

Biaya overhead pabrik (BOP) adalah biaya produksi selain bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya overhead pabrik didefinisikan sebagai bahan tidak langsung, buruh tidak langsung, dan biaya-biaya lainnya yang tidak secara mudah diidentifikasikan atau dibebankan langsung pada suatu pekerjaan, hasil produksi, atau tujuan akhir biaya tertentu seperti kontrak-kontrak pemerintah.

Menurut Garrison, dkk (2013:56), Pengertian Biaya Overhead Pabrik adalah seluruh biaya manufaktur yang tidak termasuk dalam bahan langsung dan tenaga kerja langsung.

Menurut Halim (2005:90), Definisi Biaya Overhead Pabrik adalah seluruh biaya produksi yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai biaya bahan baku langsung atau biaya tenaga kerja langsung.

Penggolongan Biaya Overhead Pabrik (BOP)

  • Penggolongan biaya overhead pabrik menurut sifatnya. Dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan, biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya-biaya produksi yang termasuk dalam biaya overhead pabrik dikelompokan menjadi beberapa golongan di bawah ini: (a) Biaya bahan penolong (b) Biaya reparasi dan pemeliharaan (c) Biaya tenaga kerja tidak langsung (d) Biaya yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap (e) Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu (f) Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memerlukan pengeluaran uang tunai.
  • Penggolongan biaya overhead pabrik menurut perilakunya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan. Dilihat dari perilaku unsur-unsur biaya overhead pabrik dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan, biaya overhead pabrik dapat dibagi menjadi tiga golongan: biaya overhead pabrik tetap, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik semivariabel.
  • Penggolongan biaya overhead pabrik menurut hubungannya dengan departemen. Apabila selain memiliki departemen produksi perusahaan juga mempunyai departemen-departemen pembantu seperti misalnya departemen pembangkit tenaga listrik, departemen dan perawatan bengkel, maka biaya overhead pabrik meliputi juga semua jenis biaya yang terjadi di departemen-departemen pembantu ini, yang meliputi biaya tenaga kerja, depresiasi, reparasi dan pemeliharaan aktiva tetap, asuransi yang terjadi di departemen pembantu tersebut.

Thursday, August 2, 2018

Pengertian Sumber Daya Manusia Dan Komponennya

Pengertian Sumber Daya Manusia Dan Komponennya. Pada saat ini tenaga kerja biasa juga dikenal dengan istilah Sumber Daya Manusia. Sumber daya manusia memiliki posisi yang sangat strategis dalam organisasi, artinya unsur manusia memegang peranan penting dalam melakukan aktivitas untuk mencapai tujuan. Eksistensi sumber daya manusia itulah yang terdapat dalam organisasi yang kuat. Mencapai kondisi yang diharapkan diperlukan adanya manajemen terhadap sumber daya manusia secara memadai sehingga terciptalah sumber daya manusia yang berkualitas, loyal dan berprestasi.

Pengertian Sumber Daya Manusia Dan Komponennya

Sumber daya manusia merupakan salah satu hal yang terpenting dalam sebuah organisasi. Secara umum, suatu organisasi (dalam hal ini perusahaan) tidak dapat dipisahkan dari sumber daya manusia. Keberhasilan suatu perusahaan mencapai tujuannya tidak lepas dari peran sumber daya manusia yang efektif. Efektifitas kerja karyawan sangat mendukung perusahaan dalam mencapai tujuan organisasi dan meningkatkan kinerja perusahaan tersebut. Usaha untuk terus meningkatkan efektifitas kerja karyawan harus terus dilakukan oleh perusahaan.

Definisi Sumber Daya Manusia

Menurut Werther dan Davis dalam Sutrisno (2009:1) pengertian sumber daya manusia adalah pegawai yang siap, mampu dan siaga dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Timbulnya kebutuhan untuk membantu organisasi dalam melaksanakan tujuannya merupakan profesionalisme dalam bekerja. Kebutuhan akan profesionalisme menunjukkan bahwa semakin berperannya sumber daya manusia dalam mencapai keberhasilan organisasi.

Dikutip dari wikipedia. Sumber daya manusia (SDM) adalah merupakan salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu.

Menurut Hadari Nawawi yang dimaksud sebagai sumber daya manusia meliputi tiga pengertian, yaitu :
  • Sumber daya manusia adalah manusia yang bekerja di lingkungan suatu organisasi yang disebut juga personil, tenaga kerja atau karyawan.
  • Sumber daya manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya.
  • Sumber daya manusia adalah potensi yang merupakan aset dan berfungsi sebagai modal baik non material ataupun non finansial di dalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensinya.

Sumber daya manusia secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya.

Sumber daya manusia secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.

Pengertian sumber daya manusia secara umum adalah manusia yang ada di dalam lingkungan suatu organisasi untuk bekerja, yang memiliki potensi untuk melaksanakan kegiatan organisasi. Sumber daya manusia juga dapat disebut sebagai aset yang dimiliki oleh suatu organisasi untuk menghasilkan suatu potensi dalam bentuk hasil kerja yang nyata bagi kepentingan organisasi.

Komponen Sumber Daya Manusia

  1. Pengusaha, ialah setiap orang yang menginvestasikan modalnya untuk memperoleh pendapatan dan besarnya pendapatan itu tidak menentu tergantung pada laba yang dicapai perusahaan tersebut.
  2. Karyawan, ialah penjual jasa (pikiran dan tenaganya) untuk mengerjakan pekerjaan yang diberikan dan berhak memperoleh kompensasi yang besarnya telah ditetapkan terlebih dahulu (sesuai perjanjian).
  3. Pemimpin, ialah seseorang yang mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya untuk mengarahkan orang lain serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai suatu tujuan.

Wednesday, August 1, 2018

Pengertian Ulama Dan Tugasnya

Pengertian Ulama Dan Tugasnya. Di Indonesia, kata Ulama yang menjadi kata jama� alim, umumnya diartikan sebagai �orang yang berilmu�. Peran Ulama merupakan pewaris para nabi, sumber peta bagi manusia. Barang siapa mengikuti petunjuk mereka, maka ia termasuk orang yang selamat. Barang siapa yang dengan kesombongan dan kebodohan menentang mereka, ia termasuk orang yang sesat. Para ulama adalah wali dan kekasih Allah, dialah manusia yang pengetahuannya tentang Allah bertambah, mengetahui keagungan-Nya, dan kekuasaan-Nya, maka dalam dirinya akan timbul rasa takut dan takzim makan keagungan dan ketinggian kekuasaan-Nya. 

Definisi Ulama

Menurut pemahaman yang berlaku sampai sekarang, Ulama adalah mereka yang ahli atau mempunyai kelebihan dalam bidang ilmu dalam agama Islam, seperti ahli dalam tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, bahasa Arab dan paramasastranya seperti saraf, nahwu, balagah dan sebagainya.

Menurut Wikipedia. Ulama adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam. 

Pengertian ulama secara harfiyah adalah �orang-orang yang memiliki ilmu�. Dari pengertian secara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:
  • Orang Muslim yang menguasai ilmu agama Islam
  • Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ''as-Sunnah''
  • Menjadi teladan umat Islam dalam memahami serta mengamalkannya.

Menurut Ensiklopedia dalam Islam, Ulama adalah orang yang memiliki ilmu agama dan pengetahuan, keulamaan yang dengan pengetahuannya tersebut memiliki rasa takut dan tunduk kepada Allah Swt. Sebagai orang yang mempunyai pengetahuan luas, maka Ulama telah mengukir berbagai peran dimasyarakat, salah satu peran Ulama sebagai tokoh Islam, yang patut dicatat adalah mereka sebagai kelompok terpelajar yang membawa pencerahan kepada masyarakat sekitarnya.

Beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para Mufassir salaf (Sahabat dan Tabiin) yang memiliki ilmu dalam keislaman merumuskan apa yang dimaksud dengan Ulama, diantaranya adalah :
  • Imam Mujahid berpendapat bahwa Ulama adalah orang yang hanya takut kepada Allah Swt. Malik bin Abbas pun menegaskan orang yang tidak takut kepada Allah bukanlah Ulama.
  • Hasan Basri berpendapat bahwa Ulama adalah orang yang takut kepada Allah disebabkan perkara gaib, suka kepada setiap sesuatu yang disukai Allah, dan menolak segala sesuatu yang dimurkai-Nya.
  • Ali Ash-Shabuni berpendapat bahwa ulama adalah orang yang rasa takutnya kepada Allah sangat mendalam disebabkan makrifatnya.
  • Ibnu Katsir berpendapat bahwa Ulama adalah yang benar-benar makrifatnya kepada Allah sehingga mereka takut kepada-Nya. Jika makrifatnya sudah sangat dalam, maka sempurnalah takut kepada Allah.
  • Sayyid Quthub berpendapat bahwa Ulama adalah orang yang senantiasa berpikir kritis akan kitab Al-Qur�an (yang mendalami maknanya) sehingga mereka akan makrifat secara hakiki kepada Allah. Mereka makrifat karena memperhatikan tanda bukti ciptaan-Nya. Mereka yang merasakan pula hakikat keagungan-Nya melalui segala ciptaan-Nya. Karena itu mereka takwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya.
  • Syekh Nawawi Al-Bantani berpendapat bahwa Ulama adalah orang � orang yang menguasai segala hukum syara� untuk menetapkan sah itikad maupun amal syariah lainnya. Sedangkan Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata �secara naluri, Ulama adalah orang � orang yang mampu menganalisa fenomena alam untuk kepentingan hidup dunia dan akhirat serta takut ancaman Allah jika terjerumus kedalam kenistaan. Orang yang maksiat hakikatnya bukan Ulama.

Tugas Ulama

  1. Tugas Intelektual, ia harus mengembangkan berbagai pemikiran sebagai rujukan umat. Ia dapat menegmbangkan pemikiran ini dengan mendirikan majelis�majelis ilmu, pesantren, atau lewat menyusun kitab-kitab yang bermanfaat bagi manusia yang meliputi ilmu Al-Qur�an, Al-Hadits, Fiqh, ilmu-ilmu Aqliah, dan lain-lain.
  2. Tugas bimbingan keagamaan, ia harus menjadi rujukan dalam menjelaskan halal haram, ia mengeluarkan fatwa tentang berbagai hal yang berkenaan dengan hukum � hukum Islam.
  3. Tugas komunikasi dengan umat, ia harus dekat dengan umat yang dibimbingnya. Ia tidak boleh berpisah dengan membentuk kelas elit. Akses pada umatnya diperoleh melalui hubungan langsung, mengirim wakil kesetiap daerah secara permanen, atau menyampaikan khotbah.
  4. Tugas menegakkan syi�ar Islam, ia harus memelihara, melestarikan dan menegakkan berbagia manifestasi ajaran Islam. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun Masjid, meramaikannya dan menghidupkan ruh Islam di dalamnya, menyemarakkan upacara-upacara keagamaan dan merevitalisasikan maknanya dalam kehidupan akhlak dan dengan menghidupkan sunah Rasulullah SAW, sambil menghilangkan bid�ah �bid�ah jahiliyah.
  5. Tugas mempertahankan hak�hak umat, ia harus tampil membela kepentingan umat, bila hak�hak mereka dirampas, ia harus berjuang meringankan penderitaan mereka dan membebaskan belenggu�belenggu yang memasung kebebasan mereka.
  6. Tugas berjuang melawan musuh Islam dan Mukminin, Ulama adalah Mujahidin yang siap menhadapi lawan-lawan islam, bukan saja dengan pena dan ibadah, tetapi dengan tangan dan dada. Mereka selalu mencari syahadah sebagai kesaksian dan komitmennya yang total terhadap Islam.