Monday, January 29, 2018

Pengertian Gerhana Matahari serta Jenisnya

Pengertian Gerhana Matahari serta Jenisnya. Gerhana Matahari terjadi pada waktu Bulan berada diantara bumi dan Matahari yaitu pada waktu Bulan Mati atau awal Bulan dan bayang-bayang bulan berbentuk kerucut menutupi permukaan Bumi. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Gerhana Matahari serta Jenisnya.

Pengertian Gerhana Matahari serta Jenisnya

Definisi Gerhana Matahari

Gerhana Matahari adalah terhalangnya sinar Matahari yang menuju ke Bumi, karena terhalang oleh Bulan yang berada dalam satu garis lurus antara Bumi dan Matahari, atau piringan Bulan menutupi piringan Matahari dilihat dari Bumi baik sebagian atau seluruhnya. Walaupun Bulan lebih kecil, bayangan Bulan mampu melindungi cahaya Matahari sepenuhnya karena Bulan dengan jarak rata-rata 384.400 kilometer adalah lebih dekat kepada Bumi berbanding Matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 kilometer.

Keadaan demikian ini hanya akan terjadi pada Bulan mati serta posisi Matahari dan Bulan berada di sekitar titik simpul (titik hamlaries).


Gerhana Matahari dapat terjadi 2 sampai 5 kali dalam satu tahun, akan tetapi yang dapat menyaksikan hanyalah beberapa tempat di permukaan Bumi saja. Terjadinya Gerhana Matahari pada waktu Bulan berada di antara Bumi dan Matahari, yaitu pada waktu Bulan mati, dan bayang-bayang Bulan yang berbentuk kerucut menutupi permukaan Bumi. Bayang-bayang Bulan ada dua bagian, yaitu
  1. Umbra adalah bagian yang gelap dan berbentuk kerucut yang puncaknya menuju ke Bumi.
  2. Penumbra adalah bagian yang agak terang dan bentuknya makin jauh dari Bulan semakin lebar.

Daerah yang berada dalam liputan umbra akan mengalami gerhana Matahari total, sedangkan yang berada dalam liputan penumbra mengalami gerhana Matahari sebagian. Pada gerhana Matahari total akan tampak cahaya corona Matahari yang bentuknya seperti mahkota dan semburan gas dari permukaan Matahari yang berwarna lebih merah.

Jenis Gerhana Matahari

  1. Gerhana total, terjadi apabila saat puncak gerhana, piringan Matahari ditutup sepenuhnya oleh piringan Bulan. Saat itu, piringan Bulan sama besar atau lebih besar dari piringan Matahari. Ukuran piringan Matahari dan piringan Bulan sendiri berubah-ubah tergantung pada masing-masing jarak Bumi-Bulan dan Bumi-Matahari.
  2. Gerhana sebagian, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Pada gerhana ini, selalu ada bagian dari piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan.
  3. Gerhana cincin, terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Gerhana jenis ini terjadi bila ukuran piringan Bulan lebih kecil dari piringan Matahari. Sehingga ketika piringan Bulan berada di depan piringan Matahari, tidak seluruh piringan Matahari akan tertutup oleh piringan Bulan. Bagian piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan, berada di sekeliling piringan Bulan dan terlihat seperti cincin yang bercahaya.
  4. Gerhana hibrida, bergeser antara gerhana total dan cincin. Pada titik tertentu di permukaan bumi, gerhana ini muncul sebagai gerhana total, sedangkan pada titik-titik lain muncul sebagai gerhana cincin. Gerhana hibrida relatif jarang

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Gerhana_matahari

Saturday, January 27, 2018

Pengertian Ubrug Teater Tradisional

Pengertian Ubrug Teater Tradisional. Provinsi Banten yang dibentuk tiga belas tahun silam memiliki beragam tradisi lisan yang masih hidup dan berkembang di masyarakat. Salah satunya adalah teater tradisional ubrug. Ubrug termasuk salah satu tradisi lisan, karena memiliki ciri-ciri berikut; tradisi tersebut telah berlangsung lama, dinamis dan masih berlangsung, ada penonton, pemahaman penutur dan penonton sama, homogen, ruang dan waktu yang sama, serta spontanitas (Pudentia, 2008:2).

Definisi Ubrug

Sedangkan istilah ubrug berasal dari bahasa Sunda �sagebrugan� yang berarti campur aduk dalam satu lokasi. Ini memang menggambarkan unsur-unsur kesenian ubrug, seperti pemain, nayaga, dan penonton yang tumplek dalam satu lokasi. Pertunjukan ubrug memang cukup sederhana dan bisa dilakukan di mana saja. Bahkan tak jarang seniman ubrug bisa pentas tanpa dekorasi dan panggung sekalipun. Mereka bisa pentas di tanah lapang dengan arena pertunjukan berbentuk tapal kuda, penonton mengelilingi tempat permainan. Sehingga penonton bisa menyaksikannya dari berbagi sudut. Kedekatan antara pemain dengan penonton ini memungkinkan pertunjukkan menjadi semakin menarik.

Kesenian Ubrug merupakan teater tradisional Banten yang memadukan unsur teater, musik, tari, dan seni bela diri. Elemen-elemen ini digelar dalam balutan komedi. Ubrug diiringi oleh seperangkat alat musik seperti gendang, saron, kempul, gong angkeb, piul dan kecrek. 

Menurut Ali Faisal, ubrug adalah teater rakyat yang memiliki fungsi sebagai media penyampai informasi atau pesan kepada masyarakat atas gambaran kenyataan kehidupan masyarakat. Ubrug juga mampu menampilkan karakteristik masyarakat yang heterogen dalam media lakon. Konten dalam ubrug diharapkan mampu memberikan informasi yang berkaitan dengan gambaran masyarakat pada umumnya. Demikian pula dengan tujuan ubrug di masyarakat sebagai media penyampai pesan sosial yang juga mampu memberikan penghiburan bagi masyarakat.

Ubrug merupakan kesenian teater rakyat yang memadukan segala jenis kesenian seperti lakon, musik, tari, dan pencak silat dengan cara komedi.

Menurut Ensiklopedi Sunda (2000: 672) yang dimaksud dengan ubrug adalah semacam teater tradisional di daerah Banten, dipentaskan di lapangan atau di halaman bangunan umum seperti stasiun, diiringi gamelan.

Ubrug menurut Marim, wakil ketua komunitas Ubrug Cantel Group berasal dari kata gabrugan, abrag, grubug, dan ubreg (istilah Jawa Serang). Gabrugan berarti memanfaatkan pelaku seni peran sesuai dengan keahlian dan kemampuannya dalam memainkan suatu peran. Abrag dalam arti teks adalah tidak ada rasa atau tidak ada isi. Grubug berarti bohong, sedangkan ubreg berarti ribut, berisik, bercanda, atau ngebanyol.

Pengertian ubrug adalah pertunjukan komedi masyarakat yang memiliki kemampuan akting secara alamiah untuk keperluan ritual dan hiburan tanpa teks naskah atau pakem. Para panjak atau nayaga dan sinden yang bertugas mengiringi proses penampilan ubrug berada di sisi kiri depan panggung. Penempatan itu bertujuan mempermudah komunikasi antara penari dengan dalang. Para panjak duduk dengan memegang alat-alat musik tradisional yang dikuasainya.

Pemain ubrug terdiri atas pemain (pembawa lakon), panjak (nayaga), penari, dan sinden. Pemain ubrug didominasi oleh kalangan tua dan orang dewasa. Sangat sulit untuk mendapatkan pemain ubrug dari kalangan remaja. Sedangkan Jumlah pemain dalam setiap pementasan ubrug tidak selalu sama, bergantung kebutuhan cerita. Untuk tema keluarga, biasanya ada yang berperan sebagai ayah, ibu, anak, pembantu, tokoh masyarakat, dan sebagainya.

Kostum yang dikenakan oleh pemain tergantung dari peran yang dibawakan. Jika seorang pemain berperan sebagai seorang ayah maka pakaian yang dikenakan adalah pakaian layaknya seorang ayah. Khusus untuk pakaian dan tata rias wajah yang dikenakan oleh bodor merupakan pakaian dan tata rias wajah yang mengandung kelucuan. Tujuan penggunaan dan tata rias wajah seperti ini agar penonton tertawa dan senang untuk menonton ubrug.

Referensi
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/2015/04/17/ubrug/
https://www.bantennews.co.id/mengenal-ubrug-kesenian-khas-banten/

Friday, January 26, 2018

Pengertian Longser Teater Tradisional

Pengertian Longser Teater Tradisional. Longser merupakan Teater tradisional dari Jawa Barat pertunjukan Longser dapat diselenggarakan di mana saja, sebab tidak memerlukan dekorasi yang rumit. Penonton dapat menyaksikan Longser dengan hanya duduk melingkar. Jika dilihat dari sejarahnya Puncak popularitas teater Longser berada pada tahun 1920 �1960.

Definisi Longser

Longser berasal dari kata "melong" yang artinya melihat dan "seredet" yang artinya tergugah. Maka Secara umum Longser berarti bahwa barang siapa yang melihat atau menonton pertunjukan tersebut, maka hatinya akan tergugah. Sama halnya dengan teater-teater tradisional yang lain, Longser juga bersifat hiburan yang sederhana, jenaka dan menghibur.

Sebagai teater rakyat, Longser dipertunjukan di tengah-tengah penonton. Bahkan, pada awal perkembangannya, Longser hampir tidak pernah dipentaskan di sebuah panggung yang ditata sedemikan rupa. Di mana terdapat penonton, di sana Longser digelar, apakah tempat ini alun-alun, terminal, stasiun, atau bahkan di pinggir jalan.

Longser terdiri dari pemain musik yang memainkan alunan musik dari alat musik tradisional, lalu terdapat para ronggeng, sinden, dan para pemain cerita yang diambil dari kehidupan sehari-hari, dan tidak hanya cerita biasa yang disampaikan ke masyarakat melainkan ada pesan moral di dalamnya (Indonesia Indah � Teater Tradisional Indonesia, � , 1996).

Disisi lain Pelestarian kesenian teater Longser membantu melestarikan dan menjaga kesenian lainnya, seperti alat-alat musik tradisional yang biasa digunakan untuk pertunjukan Longser antara lain: kendang, boning, rebab, rincik, gambang, saron 1, saron 2, kecrek, jengklong, goong, dan ketuk. Tidak hanya alat musik tradisional tetapi seni tari tradisional seperti jaipong, pencak silat, cikeruhan, dan tari uyeg. Dengan menjaga kesenian Longser, alat musik tradisional dan seni tari yang ada di dalamnya akan tetap terjaga dan tidak akan punah

Longser kini perlahan mulai hilang akibat dari gaya hidup dan masuknya kebudayaan luar yang lebih berkembang di Indonesia. Selain itu lakon-lakon terkenal Longser sudah tidak ada lagi, karena lakon Longser zaman dahulu sangat kuat dengan karakter masing-masing (Dr. Arthur S.Nalan). 
.

Wednesday, January 24, 2018

Pengertian Lenong serta Jenisnya

Pengertian Lenong serta Jenisnya. Firman Muntaco, seniman Betawi, mengatakan bahwa lenong berkembang dari proses teaterisasi musik gambang kromong dan sebagai tontonan sudah dikenal sejak tahun 1920-an. Lakon-lakon lenong berkembang dari lawakan-lawakan tanpa plot cerita yang dirangkai-rangkai hingga menjadi pertunjukan semalam suntuk dengan lakon panjang dan utuh. Pada mulanya kesenian ini dipertunjukkan dengan mengamen dari kampung ke kampung. Pertunjukan diadakan di udara terbuka tanpa panggung. Ketika pertunjukan berlangsung, salah seorang aktor atau aktris mengitari penonton sambil meminta sumbangan secara sukarela. 

Definisi Lenong

Pengertian Lenong adalah kesenian teater tradisional atau sandiwara rakyat Betawi yang dibawakan dalam dialek Betawi yang berasal dari Jakarta, Indonesia. Kesenian tradisional ini diiringi musik gambang kromong dengan alat-alat musik seperti gambang, kromong, gong, kendang, kempor, suling, dan kecrekan, serta alat musik unsur Tionghoa seperti tehyan, kongahyang, dan sukong. Lakon atau skenario lenong umumnya mengandung pesan moral, yaitu menolong yang lemah, membenci kerakusan dan perbuatan tercela. Bahasa yang digunakan dalam lenong adalah bahasa Melayu (atau kini bahasa Indonesia) dialek Betawi.

Jenis Lenong

lenong denes (dari kata denes dalam dialek Betawi yang berarti "dinas" atau "resmi"), aktor dan aktrisnya umumnya mengenakan busana formal dan kisahnya tentang kerajaan atau lingkungan kaum bangsawan. umumnya menggunakan bahasa yang halus. Kisah yang biasa dipertunjukan adalah kisah rakyat yang ditindas oleh tuan tanah dengan pemungutan pajak dan munculnya tokoh pendekar taat beribadah yang membela rakyat dan melawan si tuan tanah jahat.

lenong preman busana yang dikenakan tidak ditentukan oleh sutradara dan umumnya berkisah tentang kehidupan sehari-hari. lenong preman menggunakan bahasa percakapan sehari-hari. Kisah yang dipertunjukan adalah kisah-kisah 1001 malam.

Beberapa sebutan terhadap teater yang tergolong Lenong itu, yaitu adalah sebagai berikut :
  1. Lenong Dines
  2. Wayang Senggol
  3. Wayang Sumedar
  4. Lenong Preman
  5. Wayang Si Ronda
  6. Jinong
  7. Dermuluk
  8. Samrah

Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Lenong

Sunday, January 21, 2018

Pengertian Mamanda Teater Tradisional Kalimantan Selatan

Pengertian Mamanda Teater Tradisional Kalimantan Selatan. Teater Mamanda mulai dikenal pada awal abad kedua puluh dengan nama Badamuluk. yang dibawa rombongan Abdoel Moeloek dari Malaka tahun 1897. Dulunya di Kalimantan Selatan bernama Komedi Indra Bangsawan. Persinggungan kesenian lokal di Banjar dengan Komedi Indra Bangsawan melahirkan bentuk kesenian baru yang disebut sebagai Ba Abdoel Moeloek atau lebih tenar dengan Badamuluk. Kesenian ini hingga saat ini lebih dikenal dengan sebutan mamanda. Bermula dari kedatangan rombongan bangsawan Malaka (1897 M) yang dipimpin oleh Encik Ibrahim dan isterinya Cik Hawa di Tanah Banjar, kesenian ini dipopulerkan dan disambut hangat oleh masyarakat Banjar. Setelah beradaptasi, teater ini melahirkan sebuah teater baru bernama "Mamanda".

Teater Mamanda adalah merupakan seni teater atau kesenian tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan. Dibanding dengan seni pementasan yang lain, Mamanda lebih mirip dengan Lenong dari segi hubungan yang terjalin antara pemain dengan penonton. Interaksi ini membuat penonton menjadi aktif menyampaikan komentar-komentar lucu yang disinyalir dapat membuat suasana jadi lebih hidup.

Definisi Teater Mamanda

Teater Mamanda adalah merupakan seni teater atau kesenian tradisional yang berasal dari Kalimantan Selatan. Dibanding dengan seni pementasan yang lain, Mamanda lebih mirip dengan Lenong dari segi hubungan yang terjalin antara pemain dengan penonton. Interaksi ini membuat penonton menjadi aktif menyampaikan komentar-komentar lucu yang disinyalir dapat membuat suasana jadi lebih hidup.

Disinyalir istilah Mamanda digunakan karena di dalam lakonnya, para pemain seperti Wazir, Menteri, dan Mangkubumi dipanggil dengan sebutan pamanda atau mamanda oleh Sang Raja. Mamanda secara etimologis terdiri dari kata "mama" (mamarina) yang berarti paman dalam bahasa Banjar dan �nda� yang berarti terhormat. Jadi mamanda berarti paman yang terhormat. Yaitu �sapaan� kepada paman yang dihormati dalam sistem kekerabatan atau kekeluargaan. 

Ada dua aliran yang dikenal pada mamanda, yaitu mamanda Batang Banyu yang hidup di pesisir sungai daerah Hulu Sungai yaitu di Margasari yang dikenal dengan Mamanda Periuk dan Mamanda Tubau Aliran ini hidup di daerah Tubau, Rantau. Sering dipentaskan di daerah daratan. Aliran ini disebut juga Mamanda Batubau. Ciri-ciri mamanda dapat dilihat baik dari segi bahasa, simbol, humor, estetika, dan tipe cerita. Tahapan-tahapan mamanda meliputi lagu (lagu Banjar), ladon atau konon, perkenalan panganan dan pangiwa, sidang kerajaan, dan babujukan. Sejauh yang dapat dicatat, mamanda di Kalimantan Selatan sudah eksis sejak tahun lima puluhan hingga sekarang. Hal tersebut dapat diketahui baik dari munculnya beberapa nama seniman (pelakon) mamanda maupun munculnya beberapa teater, sanggar, atau group mamanda di Kalimantan Selatan. Dalam rangka mengembangkan mamanda di Kalimantan Selatan, agar mamanda semakin eksis, diharapkan adanya peran dari beberapa pihak, baik yang berkaitan dengan pemerintah, lembaga pendidikan, seniman, maupun masyarakat.

Kesenian Mamanda dalam pertunjukannya diiringi oleh musik penggiring yang berfungsi sebagai pengatur ritme akting pemain dan pergantian adegan. Alat musik yang digunakan adalah gong, biola, suling atau serunai Sebagai teater rakyat, mamanda mempunya ciri yang melekat seperti akrab dengan penonton yang diselingi humor interaktif, senantiasa ada penari terutama pada awal permainannya dengan berlakon untuk mengantarkan atau memberitahukan kepada penonton sinopsis cerita yang akan dibawakan. Cerita mamanda sendiri diambil dari hikayat, legenda, fantasi (kreasi baru) tentang kehidupan di masyarakat masa kini dengan menggunakan dialog bahasa daerah Banjar dan Bahasa Indonesia.

referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Mamanda
.

Saturday, January 20, 2018

Pengertian Gaya Gesek Serta Jenisnya

Pengertian Gaya Gesek Serta Jenisnya. Gaya gesek adalah merupakan gaya yang terjadi karena bersentuhannya dua permukaan benda. Contoh gaya gesek adalah gaya yang bekerja pada rem sepeda. Pada saat akan berhenti, karet rem pada sepeda akan bersentuhan dengan pelek sepeda sehingga terjadi gesekan yang menyebabkan sepeda dapat berhenti ketika dilakukan pengereman. Gaya gesek akan terjadi apabila dua buah benda saling bersentuhan dan bergerak berlawanan arah, relatif satu dengan yang lain. Gaya gesek yang melawan atau menahan gaya tarik/dorong berbeda-beda besarnya. Besar gaya gesek tergantung pada keadaan permukaan benda yang saling bersentuhan. Pada permukaan yang licin besar gaya gesekan lebih kecil daripada gaya gesek yang terjadi pada permukaan yang kasar.

Gaya gesek adalah gaya yang berarah melawan gerak benda atau arah kecenderungan benda bergerak. Gaya gesek muncul apabila dua buah benda bersentuhan. Benda-benda yang dimaksud di sini tidak harus berbentuk padat, melainkan dapat pula berbentuk cair, ataupun gas. Gaya gesek antara dua buah benda padat misalnya adalah gaya gesek statis dan kinetis, sedangkan gaya antara benda padat dan cairan serta gas adalah gaya Stokes. (wikipedia.org).

Selain itu, besar gaya gesek juga tergantung pada berat ringannya benda yang bergesekan. Menarik/mendorong kursi lebih mudah daripada menarik/mendorong meja. Hal ini menunjukkan bahwa besar gaya gesek pada benda yang ringan lebih kecil daripada besar gaya gesekan pada benda yang lebih berat. Selain terjadi antara dua permukaan benda padat yang bersentuhan, gaya gesek juga dapat terjadi antara benda padat dengan zat alir (benda cair atau gas) atau antara lapisan-lapisan zat alir itu sendiri. Besar gaya gesek pada benda padat yang bergerak di dalam zat alir (cair/gas) tergantung pada laju benda dan luas penampang (penampang lintang) yang berpapasan dengan zat alir. Semakin besar laju benda dalam zat alir, maka semakin besar gaya gesekannya. Demikian juga pada luas permukaan, semakin luas permukaan benda yang berpapasan dengan zat alir, semakin besar gaya geseknya.

Dalam kehidupan sehari-hari gaya gesek dapat merugikan tetapi dapat juga menguntungkan. Untuk memudahkan mendorong lemari di atas lantai kita menginginkan gaya gesek yang kecil. Akan tetapi jika kita berjalan di atas lantai kita membutuhkan gaya gesekan yang besar. Jika tidak, maka kita akan terpeleset.

Jenis-jenis gaya gesek

  1. Gaya gesek statis. Gaya gesek statis adalah gesekan antara dua benda padat yang tidak bergerak relatif satu sama lainnya. Seperti contoh, gesekan statis dapat mencegah benda meluncur ke bawah pada bidang miring. Koefisien gesek statis umumnya dinotasikan dengan �s, dan pada umumnya lebih besar dari koefisien gesek kinetis
  2. Gaya gesek kinetis. Gaya gesek kinetis (atau dinamis) terjadi ketika dua benda bergerak relatif satu sama lainnya dan saling bergesekan. Koefisien gesek kinetis umumnya dinotasikan dengan �k dan pada umumnya selalu lebih kecil dari gaya gesek statis untuk material yang sama.

Contoh gaya gesek yang merugikan

  1. Gesekan pada kontak dua roda gigi,
  2. Gesekan antara poros yang bergerak dengan bantalannya, dan
  3. Gesekan antara torak (piston) dengan silinder.
  4. Gesekan yang terjadi pada bagian-bagian mesin ini dapat di kurangi dengan cara memberikan minyak pelumas.

Contoh gaya gesek yang menguntungkan

  1. Gesekan pada sistem rem. Sistem rem ini memanfaatkan gaya gesekan, yaitu gesekan antara firodo (bahan asbes yang kasar) dengan rodanya sendiri,
  2. Gesekan antara mesin gerinda dengan perkakas yang di asah. Perkakas yang di asah atau di haluskan dengan mesin gerinda memanfaatkan gaya gesek batu gerinda yang berputar dengan benda yang di asah.

Referensi
Depdiknas. (2005). Ilmu Pengetahuan Alam-Fisika. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Slamet, A., dkk. (2008). Praktikum IPA. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas.
https://id.wikipedia.org/wiki/Gaya_gesek#Jenis-jenis_gaya_gesek

Pengertian Tari serta Jenisnya

Pengertian Tari serta Jenisnya. Tari merupakan gerakan spontan yang dipengaruhi oleh emosi yang kuat dimana Unsur utama dalam tari adalah gerak tubuh manusia. Tari juga merupakan keindahan ekspresi jiwa manusia yang diungkapkan berbentuk gerak tubuh yang diperhalus melalui estetika. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian tari.

Pengertian Tari serta Jenisnya. Tari merupakan gerakan spontan yang dipengaruhi oleh emosi yang kuat dimana Unsur utama dalam tari adalah gerak tubuh manusia.

Definisi Tari

Pengertian tari dapat dijabarkan sebagai sebuah visualisasi, sebuah ekspresi dalam gerak yang berisi pesan-pesan terhadap kenyataan yang tetap tinggal dibenak penonton setelah pertunjukkan selesai.

Menurut B.Ph. Soeryodiningrat, Tari adalah gerak-gerik dari seluruh anggota tubuh atau badan yang selaras dengan bunyi, diatur oleh irama yang sesuai dengan maksud dan tujuan di dalam tari.

Menurut Drs. Wisnoe Wardhana dalam bukunya Dance Composition mengungkapkan tari adalah ekspresi gerak dan media tubuh manusia.

Menurut Susanne K. Langer, tari adalah gerak-gerik yang dibentuk secara ekspresif untuk dapat dinikmati dengan rasa.

Menurut Corrie Hartong: �Tari merupakan desakan perasaan manusia yang ada di dalam diri, yang mendorongnya untuk mencari sebuah ungkapan yang berbentuk gerak- gerak yang ritmis�. Jadi suatu gerak dikatakan tari apabila gerakannya ritmis.

Menurut Dr. Soedarsono: �Tari merupakan ekspresi jiwa manusia melalui gerak-gerak ritmis yang indah (estetis)�. yang dimaksud ekspresi jiwa adalah cetusan rasa dan emosional yang disertai kehendak diri. Sedangkan gerak ritmis yang indah adalah gerak tubuh yang sesuai irama pengiringnya, sehingga dapat menimbulkan daya pesona bagi yang melihatnya.

Menurut Atmadibrata dalam Budaya Jaya (1978) menjelaskan bahwa, tari bukan hanya gerak fisik yang indah berirama, yang tampil dipentas serta dilakukan oleh sekelompok pelaku, dan ditangkap oleh sekelompok yang disebut penonton. Tari tumbuh karena kebutuhan manusia dalam rangka menemukan keserasian dengan lingkungan guna mempertahankan kesinambungan hidupnya.

Secara umum tari adalah gerak tubuh secara berirama yang dilakukan di sebuah tempat dan waktu tertentu untuk mengungkapkan perasaan, pikiran dan maksud tertentu.

Menurut jenisnya, tari digolongkan menjadi

  1. Tari rakyat adalah tari yang berpijak kepada unsur budaya (primitif),
  2. Tari klasik adalah tari yang semula berkembang dikalangan raja dan bangsawan dan telah mencapai kristalisasi artistik yang tinggi dan telah pula menempuh jalan sejarah yang cukup panjang sehingga memiliki pula memiliki tradisional,
  3. Tari kreasi baru ialah tari yang penggarapannya mengarah kepada kebebasan pengungkapan yang tidak berpijak pada pola tradisi.

Friday, January 19, 2018

Pengertian Pengungsi Serta Kriteria Dan Jenisnya

Pengertian Pengungsi Serta Kriteria Dan Jenisnya. Istilah dan definisi pengungsi pertamakali muncul pada waktu Perang Dunia Pertama, yang dianggap sebagai titik kulminasi dari proses pembangunan sebuah bangsa. Para pengungsi yang merupakan korban dari perang dunia adalah orang-orang yang sangat miskin dan tidak dapat mencari penghidupan serta memperbaiki taraf kehidupan mereka tanpa adanya bantuan perlindungan dari negara dimana mereka berada.

Kepergian mereka juga karena terpaksa, akibatnya mereka tidak dapat mengurus dokumen-dokumen perjalanan yang sangat dibutuhkan sewaktu mereka berjalan melintasi batas negara untuk pergi mengungsi ke negara lain. Keadaan yang sangat sulit dan memprihatinkan ini yangmengilhami timbulnya definisi tentang pengungsi.

Pengertian Pengungsi Serta Kriteria Dan Jenisnya. Istilah dan definisi pengungsi pertamakali muncul pada waktu Perang Dunia Pertama, yang dianggap sebagai titik kulminasi dari proses pembangunan sebuah bangsa.


Definisi Pengungsi

Pengertian pengungsi adalah seseorang yang disebabkan oleh ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang dikarenakan oleh alasan atas nama ras, agama kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu dan keanggotaan partai politik tertentu, berada diluar negara kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari negara tersebut.

Menurut Pietro Verri definisi tentang pengungsi dengan mengutip bunyi Pasal 1 UN Convention on the Status of Refugees tahun 1951 adalah �applies to many person who has fled the country of his nationality to avoid persecution or the threat of persecution�. Pengungsi adalah orang-orang yang meninggalkan negaranya karena adanya rasa ketakutan akan penyiksaan atau ancaman penyiksaan. Jadi terhadap mereka yang mengungsi masih dalam lingkup wilayah negaranya belum dapat disebut sebagai pengungsi menurut Konvensi Tahun 1951.

Menurut United Nation High Commisioner for Refugees (UNHCR) Perserikatan Bangsa-Bangsa, dalam Resolusi 428 (V), bulan Desember 1959. United Nations High Commissioner for Refugees (Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi) di bentuk pada bulan Januari 1951. UNHCR memberikan pengertian pengungsi dengan menggunakan dua istilah, yaitu pengungsi mandat dan pengungsi statuta. Istilah yang dipergunakan ini bukan istilah yuridis, melainkan untuk alasan praktis atau kemudahan saja. Pengertian istilah tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Pengungsi Mandat adalah orang-orang yang diakui statusnya sebagai pengungsi oleh UNHCR sesuai dengan fungsi, wewenang atau mandat yang ditetapkan oleh statute UNHCR.
  2. Pengungsi statuta adalah orang-orang yang berada di wilayah negara-negara pihak pada Konvensi 1951 (setelah mulai berlakunya konvensi ini sejak tanggal 22 April 1954) dan/atau Protokol 1967 (sesudah mulai berlakunya Protokol ini sejak 4 Oktober 1967). Jadi antara kedua istilah ini hanya dipakai untuk membedakan antara pengungsi sebelum Konvensi 1951 dengan pengungsi menurut Konvensi 1951. Kedua kelompok yang dalam instrumen-instrumen internasional masuk dalam kategori pengungsi yang dapat mendapat perlindungan UNHCR.

Pengungsi dalam pengertian yang umum adalah orang yang dipaksa keluar dari wilayah negaranya.Paksaan yang dilakukan kepada mereka dilatarbelakangi oleh kondisi yang tidak memungkinkan adanya rasa aman atau jaminan keamanan atau dirinya oleh pemerintah.

Kriteria Pengungsi

Dari definisi pengungsi dapat diketahui ada lima kriteria yang harus dipenuhi untuk menentukan status pengungsi seseorang adalah:
  1. Ketakutan yang beralasan yakni kecemasan yang sungguh-sungguh.
  2. Penganiayaan yakni adanya persekusi.
  3. Alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaannya di dalam kelompok sosial tertentu atau pendapat politik yang dimilikinya.
  4. Di luar negara kebangsaannya atau berada di luar kewarganegaraannya
  5. Tidak dapat atau tidak ingin dikarenakan ketakutannya itu memperoleh perlindungan dari negaranya atau kembali ke negaranya.

Jenis Pengungsi

  1. Pengungsi karena bencana alam (natural disaster). Pengungsian ini pada prinsipnya masih dilindungi negaranya untuk keluar menyelamatkan jiwanya, dan orang-orang ini masih dapat minta tolong pada negara dari mana ia berasal.
  2. Pengungsi karena bencana yang dibuat Manusia (man made disaster). Pengungsi disini pada prinsipnya pengungsi keluar dari negaranya karena menghindari tuntutan (persekusi) dari negaranya. Biasannya pengungsi ini karena alasan politik terpaksa meninggalkan negaranya, orang - orang ini tidak lagi mendapat perlindungan dari pemerintah dimana ia berasal.
Dari dua jenis pengungsi di atas yang diatur oleh Hukum Internasional sebagai Refugee Law adalah jenis yang kedua, sedang pengungsi karena bencana alam itu tidak diatur dan dilindungi oleh Hukum Internasional.
.

Pengertian Gaya (fisika) Serta Jenisnya

Pengertian Gaya (fisika) Serta Jenisnya. Definisi gaya dalam IPA dan teknologi memegang peran yang sangat penting. Banyak kegitan yang berkaitan dengan gaya yang dapat kita lakukan atau dapat kita amati dalam kejadian sehari-hari. Contohnya, kita yang mendorong sebuah benda hingga bergerak dan berpindah tempat, bahkan saat kita menjatuhkan benda. 

Pengertian Gaya (fisika) Serta Jenisnya

Definisi Gaya

Nah Apabila Seorang mendorong sebuah benda, dan benda yang tadinya diam sekarang dapat bergerak dan bergeser. benda yang bergerak karena orang memberikan sesuatu kekuatan melalui dorongan, kekuatan itulah yang dinamakan sebagai gaya.

Pengertian Gaya adalah merupakan dorongan atau tarikan yang dapat menyebabkan benda bergerak. Jadi bila seseorang menarik atau mendorong benda hingga benda itu bergerak maka kita telah memberikan gaya terhadap benda tersebut.

Gaya dapat menyebabkan sebuah benda berubah bentuk, berubah posisi, berubah kecepatan, berubah panjang atau volume, dan juga berubah arah. Besar kecilnya atau kuat lemahnya gaya yang harus kita keluarkan untuk suatu kegiatan, tergantung pada jenis kegiatannya. Sebuah gaya disimbolkan
dengan huruf F singkatan dari Force. Satuan gaya dalam Satuan Internasional (SI) adalah Newton (N) yang merupakan penghormatan bagi seorang ilmuwan Fisika Inggris bernama Sir Isaac Newton (1642-1727). Besarnya gaya yang diperlukan untuk menarik benda akan ditunjukkan oleh jarum pada skala dinamometer.

Jenis-jenis Gaya

  1. Gaya magnet. Adalah Kekuatan yang menarik jarum, paku, atau benda logam lainnya yang ada disekitarnya. Yang mana Magnet memiliki 2 kutub yaitu kutub utara dan selatan.
  2. Gaya listrik statis. Adalah Kekuatan yang dimiliki benda yang bermuatan listrik untuk menarik benda-benda disekitarnya.
  3. Gaya otot. Adalah Kekuatan yang dihasilkan oleh otot manusia. Gaya ini sering dilakukan pada saat kita mengangkat beban.
  4. Gaya gravitasi bumi. Adalah Kekuatan bumi untuk menarik benda lain ke bawah. apabila keatas melempar benda ke atas maka benda tersebut akan jatuh ke bawah.
  5. Gaya Pegas Adalah Kekuatan yang ditimbulkan oleh karet atau pegas yang diregangkan.
  6. Gaya Gesekan. Adalah Bila kedua benda saling bergesekkan, maka antara keduanya akan muncul gaya gesek.

Wednesday, January 17, 2018

Pengertian Integrasi Nasional Serta Aspeknya

Pengertian Integrasi Nasional Serta Aspeknya. Kita dapat menguraikan istilah integrasi nasional dari dua pengertian: secara etimologi dan terminologi. Etimologi adalah studi yang mempelajari asal usul kata, sejarahnya dan juga perubahan yang terjadi dari kata itu. Pengertian etimologi dari integrasi nasional berarti mempelajari asal usul kata pembentuk istilah tersebut. Secara etimologi, integrasi nasional terdiri atas dua kata integrasi dan nasional.

Nah pengertian integrasi nasional secara terminologi. Terminologi dapat diartikan penggunaan kata sebagai suatu istilah yang telah dihubungkan dengan konteks tertentu. Konsep integrasi nasional dihubungkan dengan konteks tertentu dan umumnya dikemukakan oleh para ahlinya.

Definisi Integrasi Nasional

Istilah Integrasi nasional dalam bahasa Inggrisnya adalah �national integration�. "Integration" berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Kata ini berasal dari bahasa latin integer, yang berarti utuh atau menyeluruh. Berdasarkan arti etimologisnya itu, integrasi dapat diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. �Nation� artinya bangsa sebagai bentuk persekutuan dari orang-orang yang berbeda latar belakangnya, berada dalam suatu wilayah dan di bawah satu kekuasaan politik.

Berikut ini disajikan beberapa pengertian integrasi nasional dalam konteks Indonesia dari para ahli/penulis:
  1. Menurut Djuliati Suroyo (2002) Integrasi Nasional adalah Bersatunya suatu bangsa yang menempati wilayah tertentu dalam sebuah negara yang berdaulat.
  2. Menurut Saafroedin Bahar (1996) Integrasi Nasional adalah Upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya.
  3. Menurut Kurana (2010) Integrasi Nasional adalah kesadaran identitas bersama di antara warga negara. Ini berarti bahwa meskipun kita memiliki kasta yang berbeda, agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang berbeda, kita mengakui kenyataan bahwa kita semua adalah satu. Jenis integrasi ini sangat penting dalam membangun suatu bangsa yang kuat dan makmur.
  4. Menurut Riza Noer Arfani (2001) Integrasi Nasional adalah Pembentukan suatu identitas nasional dan penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam suatu kesatuan wilayah
  5. Menurut Ramlan Surbakti (2010) Integrasi Nasional adalah Proses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional.
  6. Menurut Suroyo (2002), integrasi nasional mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitas, sosial budaya, atau latar belakang ekonomi, menjadi satu bangsa (nation) terutama karena pengalaman sejarah dan politik yang relatif sama.
Berdasar uraian di atas, kita dapat memahami bahwa secara terminologi, istilah integrasi nasional memiliki keragaman pengertian, sesuai dengan sudut pandang para ahli. Namun demikian kita dapat menemukan titik kesamaaannya bahwa integrasi dapat berarti penyatuan, pembauran, keterpaduan, sebagai kebulatan dari unsur atau aspek aspeknya.

Aspek Integrasi Nasional

Dalam realitas nasional integrasi nasional dapat dilihat dari tiga aspek yakni aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dari aspek politik, lazim disebut integrasi politik, aspek ekonomi (integrasi ekonomi), yakni saling ketergantungan ekonomi antar daerah yang bekerjasama secara sinergi, dan aspek sosial budaya (integrasi sosial budaya) yakni hubungan antara suku, lapisan dan golongan. Berdasar pendapat ini, integrasi nasional meliputi:
  1. Integrasi politik,
  2. Integrasi ekonomi, dan
  3. Integrasi sosial budaya.

Tuesday, January 16, 2018

Pajak-Pajak Yang Dikenakan di Kerajaan Saudi Arabia

Otoritas Zakat dan Pajak Saudi Arabia
Gusfahmi menebutkan bahwa istilah pajak dalam islam yang tepat adalah dharibah yang artinya beban. Mengutif pendapat Yusuf Qardhowi bahwa pajak merupakan kewajiban tambahan (tathawwu’) bagi kaum Muslim setelah Zakat, sehingga dalam penerapannya akan dirasakan sebagai sebuah beban atau pikulan yang berat. Dan Kerajaan Arab Saudi juga menggunakan istilah dharibah untuk pajak. Kerajaan Arab Saudi menerjemahkan tax sebagai dharibah. Hal ini bisa di cek di laman otoritas zakat dan pajak Kerajaan Arab Saudi gazt.gov.sa


Setelah saya terjemahkan menggunakan google translate, Kerajaan Arab Saudi menggunakan istilah dharibah sebagai pajak dan digunakan dalam:

  1. Pajak Pengahasilan (PPh);
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN); dan
  3. Pajak Komoditas Selektif (cukai).
Menurut laman https://www.gazt.gov.sa/ar bahwa PPh adalah ketentuan sistem pajak penghasilan berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non-Saudi, baik yang bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk. Berlaku untuk bukan penduduk. Artinya, PPh dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.

PPh badan sudah dikenakan terhadap perusahaan di Kerajaan Arab Saudi. Bahkan Indonesia sudah mempunya perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty) dengan Kerajaan Saudi Arab sejak 1991. 

PPN merupakan pajak tidak langsung yang dikenakan atas semua barang dan jasa yang dibeli dan dijual oleh perusahaan, dengan beberapa pengecualian.

Kerajaan Arab Saudi baru pertama kali mengenakan PPN pada tahun 2018. Kerajaan Arab Saudi memberlakukan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah kondisi harga minyak dunia yang rendah.
Contoh Penerapan PPN di salah satu toko di Jeddah, Arab Saudi

Pajak Komoditas Selektif dikenakan pada barang-barang yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, lingkungan atau barang mewah dalam berbagai proporsi, yaitu minuman ringan, minuman energi, tembakau dan turunannya. Pajak ini juga baru dikenakan tahun 2017

Namun ada yang tidak umum dengan istilah tax pada otoritas pajak. Biasanya otoritas pajak menggunakan istilah revenue yaitu penerimaan negara, seperti IRS, dan IRAS.

Revenue memang mirip artinya dengan income. Kerajaan Arab Saudi menggunakan income tax dengan dharibah ad-dukhul. Dan otoritas penerimaan juga menggunakan istilah ad-dukhul dan diterjemahkan sebagai tax (General Authority Of Zakat and Tax).

Antara Maks Versus Pajak

Istilah mukus atau maks bukan pajak tapi palak. Kesimpulan maks sebagai palak sesuai dengan pendapat Ustadz Ahmad Sarwat yang sudah diupload di Youtube.

Ustadz Adi Hidayat menterjemahkan maks dengan pungutan liar (pungli). Beliau mengutip pendapat Imam Nawawi tentang maksud istilah maks. Imam Nawawi menjelaskan maks dengan "setiap pungutan liar dari masyarakat".

Baik palak maupun pungli di masyarakat Indonesia memang ada. Istilah palak digunakan jika pelaku seorang preman atau bukan aparat. 

Sedangkan pungli digunakan untuk pungutan yang dilakukan oleh aparat tetapi sebenarnya aparat tersebut tidak memiliki kewenangan, atau atas pungutan tersebut tidak ada dasar hukumnya.

Sedangkan pajak memiliki dasar hukum. Bahkan Undang-undang Dasar 1945 sudah mencantumkan. Jadi sebelum Indonesia merdeka, para pendiri NKRI sudah berpikir dasar hukum pembiayaan negara melalui pajak.

Walaupun Undang-undang Dasar 1945 mengalami beberapa amandemen, pajak tetap dicantumkan. Terakhir tentang pajak tercantumdi Pasal 23A.

Kewajiban membayar pajak diatur dalam Pasal 23A UUD 1945 yaitu: 
pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. 




Monday, January 15, 2018

Pengertian Kerjasama Antar Daerah Serta Prinsip Dan Manfaatnya

Pengertian Kerjasama Antar Daerah Serta Prinsip Dan Manfaatnya. Secara teoritis dan empiris, terdapat beberapa prasyarat agar kegiatan/pembangunan ekonomi dapat mencapai kondisi optimal bila dilakukan pada skala ekonomi (economics of scale) dan cakupan ekonomi (economics of scope) tertentu. Untuk mencapai tingkat efisiensi (skala) ekonomi, efisiensi biaya, kinerja pembangunan, dan tingkat pemerataan yang optimal dalam kerangka kebijakan desentralisasi, dibutuhkan suatu ukuran yang optimal dari pemerintah daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Definisi Kerjasama Antar Daerah

Pengertian Kerjasama antar daerah adalah suatu kerangka hubungan kerja yang dilakukan oleh dua daerah atau lebih, dalam posisi yang setingkat dan seimbang untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Menurut Patterson (2008) dalam Warsono (2009) mendefinisikan kerjasama antar daerah (intergovernmental cooperation) adalah �an arrangement two or more goverments for accomplishing common goals, providing a service or solving a mutual problem�. Dari definisi tersebut tercermin adanya kepentingan bersama yang mendorong dua atau lebih pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan bersama atau memecahkan masalah secara bersama-sama.

Prinsip Kerjasama Daerah

Bila mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2007, maka ada 11 prinsip kerjasama daerah yang harus dipatuhi, yaitu:
  1. Efisiensi,
  2. Efektivitas,
  3. Sinergi,
  4. Saling menguntungkan,
  5. Kesepakatan bersama,
  6. Itikad baik,
  7. Mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia,
  8. Persamaan kedudukan,
  9. Transparansi,
  10. Keadilan, dan
  11. Kepastian hukum.

Agar berhasil melaksanakan kerjasama tersebut dibutuhkan prinsip-prinsip umum sebagaimana terdapat dalam prinsip �good governance�. Beberapa prinsip diantara prinsip good governance yang ada dapat dijadikan pedoman dalam melakukan kerjasama antar Pemerintah daerah yaitu:
  1. Transparansi,
  2. Akuntabilitas,
  3. Partisipatif,
  4. Efisiensi,
  5. Efektivitas,
  6. Konsensus, dan
  7. Saling menguntungkan dan memajukan.

Bidang-bidang kerjasama serta isu yang berkaitan dengan urgensi kerjasama antar Pemerintah Daerah selama ini terkait dengan peningkatan pelayanan publik, kawasan perbatasan, tata ruang, penanggulan bencana dan penanganan potensi konflik, peningkatan peran provinsi, isu pemekaran daerah, dan isu kemiskinan serta pengurangan disparitas wilayah. 

Selain isu-isu kerjasama yang telah disebutkan, dalam rangka pengembangan ekonomi wilayah dan pengentasan kemiskinan serta pengurangan disparitas wilayah, daerah juga bekerjasama dalam bidang perdagangan. Keterbatasan kemampuan, kapasitas dan sumber daya yang berbeda-beda antar daerah menimbulkan adanya disparitas wilayah dan kemiskinan (kesenjangan sosial). Melalui kerjasama antar daerah, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas daerah dalam penggunaan sumber daya secara lebih optimal dan pengembangan ekonomi lokal, dalam rangka menekan angka kemiskinan dan mengurangi disparitas wilayah. Dalam upaya pengembangan ekonomi wilayah tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pemasaran produk bersama potensi wilayah masing-masing daerah dan kerjasama bidang perdagangan guna peningkatan skala perekonomian daerah serta peningkatan daya saing daerah.

Pentingnya Kerjasama Antar Daerah

Dengan melakukan kerjasama antar daerah, maka ada banyak manfaat yang bisa diperoleh. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Manajemen konflik antar daerah, dimana kerjasama antar daerah dapat menjadi forum komunikasi dan dialog antar aktor utama daerah. Dengan adanya forum seperti ini, maka dapat meningkatkan pemahaman dan toleransi sehingga konflik antar daerah dapat diantisipasi.
  2. Efisiensi dan Standarisasi Pelayanan, dimana kerjasama antar daerah dapat dimanfaatkan daerah-daerah untuk membangun aksi bersama. Dalam konteks pelayanan publik, kerjasama antar daerah sangat mendukung daerah menerapkan efisiensi dan standarisasi pelayanan antar daerah.
  3. Pengembangan Ekonomi, dimana kerjasama antar daerah akan mendorong terjadinya pengembangan ekonomi di suatu wilayah yang akan meningkatkan daya saing kawasan. Seringkali terjadi, pengembangan ekonomi suatu wilayah terhambat karena keterbatasan cakupan wilayah.
  4. Pengelolaan Lingkungan, dimana kerjasama antar daerah akan mendorong pengelolaan lingkungan yang menjadi masalah bersama. Tanpa adanya kerjasama tersebut, penanganan lingkungan tidak akan berjalan sinergis sehingga sangat berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan, tidak hanya bagi daerah tersebut, tetapi juga bagi daerah lain yang secara geografis berdekatan, seperti kebakaran hutan, banjir, dan tanah longsor.

Saturday, January 13, 2018

Pengertian Reboisasi Serta Fungsinya

Pengertian Reboisasi Serta Fungsinya. Reboisasi dan penanaman pohon merupakan solusi jangka panjang untuk melindungi tanah dan menghentikan erosi. Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat didalam kawasan hutan. Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya diarea hutan negara dan area lain sesuai rencana tata guna lahan yang diperuntukan sebagai hutan. Dengan demikian, membangun hutan baru pada area bekas tebang dalam kawasan hutan termasuk reboisasi.

Pengertian Reboisasi Serta Fungsinya. Reboisasi dan penanaman pohon merupakan solusi jangka panjang untuk melindungi tanah dan menghentikan erosi.

Definisi Reboisasi

Reboisasi adalah penghutanan kembali daerah kawasan hutan yang telah rusak atau dibuka untuk industri.

Reboisasi adalah upaya pembuatan tanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong/terbuka, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.

Menurut wikipedia Reboisasi (reforestation) adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu).

Fungsi Reboisasi

  1. Mengurangi erosi tanah oleh angin dan air
  2. Pelestarian kesuburan lahan pertanian sekitarnya
  3. Kenaikan kadar air tanah
  4. Perlindungan cekungan air tanah
  5. Restorasi keanekaragaman hayati
  6. Menghentikan ancaman penggurunan
  7. Pencegahan banjir oleh penyimpanan air kapasitas tinggi dihutan
  8. Daerah pengunungan perlindungan terhadap longsoran
  9. Pemanfaatan kayu atau eksploitasi buah, daun dll.
  10. Penangkapan dan penyimpanan CO 2 untuk mengurangi efek rumah kaca (penyerapan CO 2)

Dengan melakukan reboisasi dapat mengembalikan keseimbangan alam. Oleh karena itu Kita harus dapat memelihara hubungan yang kuat dengan alam. Sebab Kita memerlukan solusi jangka panjang untuk membuat lingkungan dan lahan menjadi sehat dan kuat hingga ke masa depan.

Banyak daerah yang hutannya telah hilang menderita karena erosi dan krisis tanah. Sulit untuk memperoleh produktivitas yang bagus pada lahan-lahan tersebut. Bahkan sering pertanian pada daerah-daerah ini justru mengakibatkan lebih banyak erosi dan masalah baru. Reboisasi dan penanaman pohon dapat membantu menghentikan erosi, memperbaiki kerusakan lahan, sekaligus memberikan pangan, kayu, minyak, obat-obatan, serat, dan pendapatan lain yang lebih banyak lagi. Ini merupakan pendapatan yang berkelanjutan.

Dikutip dari berbagai sumber
.

Friday, January 12, 2018

Mulai 2018, Asrama dan Rumah Kos Tidak Dikenai PPh Final

raden agus suparman : Mulai 2018, Asrama dan Rumah Kos Tidak Dikenai PPh Final
Kalimat yang paling menarik dari Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2017 yaitu “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama untuk mahasiswa/pelajar, asrama atau pondok pekerja, dan rumah kos. Kalimat ini ada di penjelasan Pasal 2 ayat (3). Ayat ini mengatakan bahwa penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya tidak termasuk yang dikenakan Pajak Penghasilan Final. Artinya, sekarang asrama dan rumah kos tidak dikenai PPh final.



Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2017 mengganti Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 1996. Tidak ada perubahan tarif. Tapi ada perubahan objek penghasilan.

Seperti disebutkan dalam bagian menimbang bahwa peraturan pemerintah yang baru lebih untuk memberikan kepastian hukum mengenai pembayaran Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari persewaan tanah dan/atau bangunan termasuk penghasilan dari pelaksanaan perjanjian bangun guna serah.

Pasal 2 ayat (2) menegaskan :

Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan pemegang hak atas tanah dari Investor terkait dengan pelaksanaan perjanjian Bangun Guna Serah, meliputi:
  1. penghasilan atas pembayaran berkala selama masa perjanjian Bangun Guna Serah;
  2. penghasilan dalam bentuk Bangunan yang diserahkan sebelum perjanjian Bangun Guna Serah berakhir;
  3. penghasilan dalam bentuk Bangunan yang diserahkan atau seharusnya diserahkan pada saat perjanjian Bangun Guna Serah berakhir; dan/atau
  4. penghasilan lain terkait perjanjian Bangun Guna Serah, termasuk pembayaran terkait bagi hasil penggunaan Bangunan dan denda perjanjian Bangun Guna Serah
Contoh :
PT A sebagai pemilik tanah melakukan perjanjian Bangun Guna Serah dengan PT B untuk membangun gedung perkantoran. Setelah proses pembangunan selesai, PT B mempunyai hak untuk menggunakan Bangunan tersebut selama 20 (dua puluh) tahun. 

Setiap bulan sepanjang 20 (dua puluh) tahun tersebut PT B akan membayarkan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) kepada PT A dan di akhir masa Bangun Guna Serah PT B menyerahkan Bangunan perkantoran tersebut kepada PT A. 

PT B di tahun kedua dikenai denda Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang harus dibayarkannya kepada PT A dikarenakan tidak melaksanakan salah satu butir dalam kontrak yang telah disepakati.

Perlakuan Perpajakan

Penghasilan PT A yang harus dipotong Pajak Penghasilan atas sewa tanah dan/atau Bangunan oleh PT B adalah penghasilan yang diterima rutin setiap bulan sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), penghasilan berupa jumlah bruto nilai Bangunan yang diterima pada saat Bangun Guna Serah berakhir, dan denda pelanggaran kontrak sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Jadi denda karena pelanggaran kontrak persewaan menjadi penghasilan yang dikenakan PPh final sekarang. Sama seperti sewa itu sendiri.

Tarif PPh atas penghasilan sewa tanah dan/atau bangunan tetap sebesar 10%. Peraturan pemerintah yang baru memberikan penegasan tentang dasar pengenaan pajak. Bahwa dasar pengenaan pajak adalah jumlah bruto.

Jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau Bangunan merupakan semua jumlah yang dibayarkan atau yang diakui sebagai utang oleh Penyewa dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan tanah dan/atau Bangunan yang disewa termasuk :
  • biaya perawatan, 
  • biaya pemeliharaan, 
  • biaya keamanan, 
  • biaya layanan (service charge), dan
  • biaya fasilitas lainnya
Biaya-biaya diatas walaupun dibuat perjanjian terpisah dengan sewa gedung tetap dianggap sebagai sewa. Hal ini ditegaskan di Pasal 4 ayat (2).

Perlakuan Perpajakan Atas Rumah Kos-Kosan
Peraturan pemerintah sebelumnya menyebutkan contoh banguna. Contoh yang disebutkan, berupa rumah, rumah susun, apartemen, kondominium, gedung perkantoran, rumah kantor, toko, rumah toko, gudang dan industri.

Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2017 menyebutkan persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan.

Bagian penjelasan menambahkan yang dimaksud dengan “sebagian dari Bangunan” adalah areal baik di dalam Bangunan maupun di luar Bangunan yang merupakan bagian dari Bangunan tersebut, seperti 
  • teras Bangunan, 
  • kamar di dalam sebuah rumah, 
  • paviliun, 
  • kolam renang, dan sebagainya
Walaupun menyebut "kamar di dalam sebuat rumah", tetapi peraturan pemerintah terbaru mengenalkan istilah  "jasa layanan penginapan". Istilah jasa layanan penginapan tidak ada di peraturan sebelumnya.

Istilah jasa berbeda dengan sewa. Sewa biasanya dikelompokkan pada passive income. Sedangkan jasa atau service tentu masuk usaha atau active income.

Artinya, sekarang jasa layanan penginapan seperti :
  • kamar, 
  • asrama untuk mahasiswa/pelajar, 
  • asrama atau pondok pekerja, dan 
  • rumah kos
termasuk  usaha.

Penghasilan dari usaha, sepanjang penghasilan setahun kurang dari Rp4,8 milyar tetap dikenakan PPh final tetapi hanya 1% saja berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 46 atau dikenal PP46.








Thursday, January 11, 2018

Blog Perpajakan Baru di tahun 2018

Mulai tahun 2018 saya membuat blog perpajakan baru dengan alamat aguspajak.com  Blog baru ini sengaja saya buat dengan "lebih serius" karena bukan gratisan lagi. Postingan di awal tahun 2018 masih sekitar UU KUP. Masih sekitar prosedur dan pengalaman perpajakan yang ada di sekitar kantor pajak.

Pembahasan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diposting setelah itu. 

Ke depan, aguspajak.com akan lebih serius lagi dengan ditingkatkan menjadi laman "kelas" bisnis. Semoga blog baru ini membuat saya tetap "terpaksa" menulis tentang perpajakan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman kerja bertahun-tahun di kantor pajak. 

Wednesday, January 10, 2018

Pengertian Industri Kecil Serta Karakteristik Dan Kategorinya

Pengertian Industri Kecil Serta Karakteristik Dan Kategorinya. Proses pembangunan industri menggunakan strategi pembangunan yang diarahkan untuk membantu proses transformasi dari sektor agraris ke sektor industri melalui pendekatan pusat pertumbuhan (growth centre), serta menempatkan industri sebagai leading sector. Dan industri kecil dipandang mampu menjadi salah satu bagian dari industri yang potensial untuk dikembangkan menuju sasaran dari strategi pembangunan tersebut. Industri kecil memiliki peran yang strategis untuk meningkatkan pendapatan ,perluasan kesempatan kerja,peluang kesempatan berusaha dan mengatasi kemiskinan.

Definisi Industri Kecil

Menurut Mubyarto Industri kecil dan industri pedesaan biasanya tidak dapat dipisahkan karena keduanya menunjukkan beberapa persamaan. Industri pedesaan biasanya adalah industri kecil yang tujuan utamanya adalah menambah pendapatan keluarga.

Menurut Kwik Kian Gie Industri kecil merupakan para wiraswasta yang mandiri dan tidak pernah menggantungkan diri pada siapapun juga, tidak pernah terdengar suara dan tuntutan- tuntutanya karena mereka terlalu lemah dan tidak mempunyai akses pada media massa. Tidak pernah menuntut fasilitas dari pemerintah, tidak mengerti dan tidak mungkin mampu mengerti instrumen canggih dan serba abstrak, tetapi besar hasilnya.

Menurut Departemen Perindustrian dan perdagangan (Depperindag) mendefenisikan industri kecil sebagai industri kecil yang memiliki nilai investasinya seluruhnya sampai dengan Rp 200 juta di luar tanah dan bangunan. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/MPP/Kep/1997 tanggal 28 juli 1997.

Menurut Badan Pusat Statistik industri kecil adalah industri yang mempekerjakan 5-19 orang yang terdiri dari pekerja kasar yang dibayar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga yang tidak dibayar. Perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja 1-4 orang disebut sebagai industri rumah tangga.

Menurut Bank Indonesia Menyatakan bahwa industri kecil adalah jika nilai aset tidak termasuk tanah dan bangunan berjumlah tidak melebihi Rp.600 juta. Dalam hal ini kepemimpinan Bank Indonesia juga menetapkan bahwa industri kecil minimal 50 % modal usaha dimiliki pribumi dan sebagian pengurus usaha tersebut adalah pribumi.

Di dalam UU No.9 /1999 ditetapkan bahwa usaha hasil adalah suatu usaha yang memiliki nilai asset neto (tidak termasuk tanah dan bangunan) yang melebihi Rp 200 juta,atau penjualan per tahun tidak lebih besar dari Rp 1 miliar.

Karakteristik Industri Kecil

  1. Kegiatan cenderung tidak formal dan jarang memiliki rencana usaha.
  2. Struktur organisasi sederhana.
  3. Jumlah tenaga kerja terbatas dengan pembagian kerja yang terbatas.
  4. Kebanyakan tidak memisahkan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan.
  5. Sistem akuntansi kurang baik bahkan tidak memilika sama sekali.
  6. Skala ekonomi sangat kecil sehingga sulit menekan biaya.
  7. Kemampuan pemasaran yang terbatas.
  8. Marjin keuntungan sangat terbatas.

Karakteristik industri kecil diidentikkan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Dari segi kapital, industri kecil adalah industri yang nilai kapitalnya relatif kecil, lambat melakukan ekspansi, tidak tahan dumping dan modal sering dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.
  2. Dari segi personil, industri kecil adalah industri yang sering yang dilakukan secara mandiri (self employment), tidak menuntut keterampilan yang tinggi, lemah latar belakang bisnis maupun masalah latar belakang akademisnya , lemah kaderisasi, dan kurang wawasan perkembangan di luar.
  3. Dari segi manajemen, industri kecil adalah industri yang rentan terhadap pesaing, pasif dan tanpa integrasi dan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol.
  4. Dari segi sarana dan teknologi menggunakan teknologi yang terbatas dan sering kali out of date, mudah diungguli pesaing dan menjalani kesulitan manejerial dan finansial dalam pengembangan teknologi.
  5. Dari segi sosial ekonomi dan pasar, sering menjalani kesulitan menembus pasar yang lebih luas karena tidak standarnya produk dibanding dengan produk industri besar.
  6. Dari segi sistem produksi, memiliki sistem produksi yang rendah, sering kali menggantungkan diri kepada pekerja keluarga yang tidak dibayar dan sulit mengembangkan desain produknya.

Kategori Industri Kecil

Departemen Perindustrian mengkategorikan industri kecil dalam tiga jenis yaitu :

Industri Kecil Modern, yaitu industri yang meliputi :
  1. Memiliki skala produksi yang terbatas.
  2. Menggunakan teknologi proses madya (intermediate process technology).
  3. Dilibatkan dalam sistem produksi besar dan menengah dengan sistem pemasaran domestik dan ekspor.
  4. Menggunakan mesin khusus dan alat perlengkapan lainnya.

Industri kecil tradisional memiliki ciri � ciri sebagai berikut :
  1. Mesin yang dipakai dan alat kelengkapan modal hanya relatit sederhana.
  2. Proses teknologi yang digunakan sederhana.
  3. Lokasi di daerah pedesaan.
  4. Aksesnya untuk mencapai atau menjangkau pasar di luar lingkungannya yang berdekatan terbatas.

Industri kerajinan besar
Industri kerajinan besar ini meliputi berbagai industri kecil yang sangat beragam mulai dari industri kecil yang menggunakan teknologi proses madya atau teknologi proses maju. Selain memiliki potensi untuk menyediakan lapangan kerja dan kesempatan untuk memperoleh pendapatan badi kelompok berpendapatn rendah terutama di daerah pedesaan ,industri kecil juga didorong olen landasan budaya.

Dikutip dari berbagai sumber.

Sunday, January 7, 2018

Pengertian Tenaga Kerja Dan Klasifikasinya

Pengertian Tenaga Kerja Dan Klasifikasinya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian tenaga kerja, serta klasifikasi tenaga kerja yaitu tenaga kerja Berdasarkan penduduknya, Berdasarkan batas kerja, Berdasarkan kualitasnya, Berdasarkan segi keahlian dan pendidikannya.

Definisi Tenaga Kerja

Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Menurut Dumairy yang tergolong sebagai tenaga kerja adalah penduduk yang mempunyai umur didalam batas usia kerja. Tujuan dari pemilihan batas umur tersebut, supaya definisi yang diberikan sedapat mungkin menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.

Menurut DR Payaman Siamanjuntak dalam bukunya �Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia� tenaga kerja adalah penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Secara praksis pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja menurut dia hanya dibedakan oleh batas umur.

Secara Umum tenaga kerja adalah individu yang sedang mencari atau sudah melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang atau jasa yang sudah memenuhi persyaratan ataupun batasan usia yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang yang bertujuan untuk memperoleh hasil atau upah untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

Klasifikasi Tenaga Kerja

klasifikasi tenaga kerja adalah pengelompokan akan ketenaga kerjaan yang sudah tersusun berdasarkan kriteria yang sudah di tentukan. Yaitu: 

Berdasarkan penduduknya 
  1. Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
  2. Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.

Berdasarkan batas kerja
  1. Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
  2. Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kelompok ini adalah: anak sekolah dan mahasiswa, para ibu rumah tangga dan orang cacat, dan para pengangguran sukarela.

Berdasarkan segi keahlian/ kualitasnya dan pendidikannya
  1. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
  2. Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerjayang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.

Saturday, January 6, 2018

Pengertian Perbankan Serta Program Penguatan Dan Fungsinya

Pengertian Perbankan Serta Program Penguatan Dan Fungsinya. Perbankan pada umumnya telah memegang peranan yang sangat penting dalam membantu dan mendorong kemajuan ekonomi. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perbankan. 

Definisi Perbankan

Pengertian perbankan terdapat pada pasal 1 Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang perbankan. �Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya�. 

Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional

"Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan"

Program ini bertujuan untuk memperkuat permodalan bank umum (konvensional dan syariah) dalam rangka meningkatkan kemampuan bank mengelola usaha maupun risiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit perbankan. Implementasi program penguatan permodalan bank dilaksanakan secara bertahap. Upaya peningkatan modal bank-bank tersebut dapat dilakukan dengan membuat business plan yang memuat target waktu, cara dan tahap pencapaian antara lain.

  1. Penambahan modal baru baik dari shareholder lama maupun investor baru;
  2. Merger dengan bank (atau beberapa bank) lain untuk mencapai persyaratan modal minimum baru;
  3. Penerbitan saham baru atau secondary offering di pasar modal;
  4. Penerbitan subordinated loan

Dalam waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan program peningkatan permodalan tersebut diharapkan akan mengarah pada terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya:
2 sampai 3 bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun;
3 sampai 5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional serta memiliki modal antara Rp10 triliun sampai dengan Rp50 triliun;
30 sampai 50 bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. Bank-bank tersebut memiliki modal antara Rp100 miliar sampai dengan Rp10 triliun;
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki modal di bawah Rp100 miliar.

Secara keseluruhan, struktur perbankan Indonesia dalam kurun waktu sepuluh sampai limabelas tahun ke depan diharapkan akan terbentuk sebagaimana digambarkan sebagai berikut:

Pengertian Perbankan Serta Program Penguatan Dan Fungsinya


Fungsi Perbankan

Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan demokrasi ekonomi dan menggunakan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

Perbankan memiliki kedudukan yang strategis, yakni sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, sehingga diperlukan perbankan yang sehat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Referensi
http://www.ojk.go.id/

Friday, January 5, 2018

Pengertian Randai Serta Sejarahnya

Pengertian Randai Serta Sejarahnya. Randai merupakan wadah komunikasi sastra daerah yang menjadi kesenian permainan tradisional (teater) di Minangkabau. Keberadaan randai menjadi salah satu ikon bagi masyarakat Minangkabau untuk menyampaikan kaba atau sastra daerah sehingga budaya lokal masyarakat diharapkan tidak hilang. Konsep komunikasi seni dalam randai inilah yang disampaikan sebagai gagasan pelestarian budaya Indonesia.

Pengertian Randai Serta Sejarahnya. Randai merupakan wadah komunikasi sastra daerah yang menjadi kesenian permainan tradisional (teater) di Minangkabau. Keberadaan randai menjadi salah satu ikon bagi masyarakat Minangkabau untuk menyampaikan kaba atau sastra daerah sehingga budaya lokal masyarakat diharapkan tidak hilang.

Hampir di setiap penyelenggaraan berbagai upacara-upacara adat dalam kebudayaan Minangkabau, kebesaran dan kemegahan penyelenggaraan upacara-upacara tersebut, senantiasa ditandai dengan melaksanakan pergelaran Randai. Mulai dari upacara penobatan dan pewarisan gelar-gelar adat, akikah, sunatan, perkawinan, hingga peristiwa-peristiwa puncak dari berbagai kegiatan kepemudaan dan kegiatan-kegiatan formal lainnya.

Sejarah Randai Minangkabau

Konon kabarnya ia sempat dimainkan oleh masyarakat Pariangan, Tanah Datar ketika mesyarakat tersebut berhasil menangkap rusa yang keluar dari laut. Randai dalam masyarakat Minangkabau adalah suatu kesenian yang dimainkan oleh beberapa orang dalam artian berkelompok atau beregu, di mana dalam Randai ini ada cerita yang dibawakan, seperti cerita Cindua Mato, Malin Deman, Anggun Nan Tongga, dan cerita rakyat lainnya. Randai ini bertujuan untuk menghibur masyarakat yang biasanya diadakan pada saat pesta rakyat atau pada hari raya Idul Fitri.

Pada awalnya Randai adalah media untuk menyampaikan kaba atau cerita rakyat melalui gurindam atau syair yang didendangkan dan galombang (tari) yang bersumber dari gerakan-gerakan silat Minangkabau. Namun dalam perkembangannya, Randai mengadopsi gaya penokohan dan dialog dalam sandiwara-sandiwara, seperti kelompok Dardanela.

Randai ini dimainkan oleh pemeran utama yang akan bertugas menyampaikan cerita, pemeran utama ini bisa berjumlah satu orang, dua orang, tiga orang atau lebih tergantung dari cerita yang dibawakan, dan dalam membawakan atau memerankannya pemeran utama dilingkari oleh anggota-anggota lain yang bertujuan untuk menyemarakkan berlansungnya acara tersebut

Definisi Randai

Pengertian Randai adalah salah satu permainan tradisional di Minangkabau yang dimainkan secara berkelompok dengan membentuk lingkaran, kemudian melangkahkan kaki secara perlahan, sambil menyampaikan cerita dalam bentuk nyanyian secara berganti-gantian. Randai menggabungkan seni lagu, musik, tari, drama dan silat menjadi satu.

Randai dipimpin oleh satu orang yang biasa disebut tukang goreh, yang mana selain ikut serta bergerak dalam lingkaran legaran ia juga memiliki tugas yang sangat penting lainya yaitu mengeluarkan teriakan khas misalnya hep tah tih untuk menentuak cepat atau lambatnya tempo gerakan dalam tiap gerakan. Tujuannya agar Randai yang dimainkan terlihat rempak dan menarik serta indah dimata penonton Randai tersebut. Biasanya dalam satu group Randai memiliki tukang goreh lebih dari satu, yang tujuannya untuk mengantisipasi jika tukang goreh utama kelelahan atau kemungkinan buruk lainnya, karena untuk menuntaskan satu cerita Randai saja bisa menghabiskan 1 hingga 5 jam bahkan lebih.

Cerita randai biasanya diambil dari kenyataan hidup yang ada di tengah masyarakat. Fungsi Randai sendiri adalah sebagai seni pertunjukan hiburan yang didalamnya juga disampaikan pesan dan nasihat. Semua gerakan randai dituntun oleh aba-aba salah seorang di antaranya, yang disebut dengan janang

Keberadaan Randai di Minangkabau sebagai bentuk pengomunikasian sastra daerah kepada masyarakat dapat dijadikan sebuah gagasan untuk melestarikan budaya Indonesia. Perkembangan zaman yang semakin mengarah kepada globalisasi yang kompleks, kekhawatiran kehilangan kebudayaan telah menuntut gagasan kreatif hadir sebagai upaya menjaga kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu, gagasan ini bertujuan memanfaatkan konsep Randai di Minangkabau sebagai bentuk komunikasi sastra daerah dengan memanfaatkan seni kerakyatan dan budaya daerah.

Sumber refernesi
https://id.wikipedia.org/wiki/Randai

Wednesday, January 3, 2018

Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Otoritas Jasa Keuangan, tujuannya, Visi dan misinya, tugas dan wewenangnya. Serta nilai-nilai strategis OJK Dan Organisasi Otoritas Jasa Keuangan.

Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Otoritas Jasa Keuangan, tujuannya, Visi dan misinya, tugas dan wewenangnya. Serta nilai-nilai strategis OJK Dan Organisasi Otoritas Jasa Keuangan.

Definisi Otoritas Jasa Keuangan

Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Tujuan Otoritas Jasa Keuangan

  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

VISI dan Misi Otoritas Jasa Keuangan

Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
  1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
  3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tugas dan wewenang

OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
  1. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan serta non perbankan .
  2. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
  3. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
  1. Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
  2. Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  3. Menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
  4. Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
  5. Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
  6. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
  7. Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
  8. Menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
  9. Menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
  1. Menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh kepala eksekutif;
  3. Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan/atau pihak tertentu;
  5. Melakukan penunjukan pengelola statuter;
  6. Menetapkan penggunaan pengelola statuter;
  7. Menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
  8. Memberikan dan/atau mencabut: izin usaha; izin orang perseorangan; efektifnya pernyataan pendaftaran; surat tanda terdaftar; persetujuan melakukan kegiatan usaha; pengesahan; persetujuan atau penetapan pembubaran; dan penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

Nilai-Nilai Strategis Otoritas Jasa Keuangan
  1. Integritas adalah bertindak objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.
  2. Profesionalisme adalah bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja terbaik.
  3. Sinergi adalah berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas.
  4. Inklusif adalah terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan. Visioner adalah memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat kedepan (Forward Looking) serta dapat berpikir di luar kebiasaan (Out of The Box Thingking)

Organisasi Otoritas Jasa Keuangan

OJK dipimpin oleh Dewan Komisioner beranggotakan 9 orang yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden serta bersifat kolektif dan kolegial, dengan susunan sebagai berikut:
  1. Seorang Ketua merangkap anggota;
  2. Seorang Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota;
  3. Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
  4. Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
  5. Seorang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
  6. Seorang Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
  7. Seorang anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen;
  8. Seorang anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia;
  9. Seorang anggota Ex-Officio dari Kementrian Keuangan yang merupakan pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan;

Sumber
http://www.ojk.go.id/id/tentang-ojk/Pages/Tugas-dan-Fungsi.aspx
https://id.wikipedia.org/wiki/Otoritas_Jasa_Keuangan#Tujuan