Friday, October 8, 2010

2020 Lalu lintas Indonesia Macet Total

Negeri ini seolah tidak pernah lepas dari Berbagai persoalan yang ada, dari mulai Teroris, Bencana alam, Korupsi hingga perampokan bersenjata ataupun kerusuhan antar etnis yang marak akhir-akhir ini. Berbagai persoalan tersebut silih berganti datang dan belum ada penyelesaian yang tuntas, selain masalah tersebut adapula permasalahan serius namun tidak pernah kita sadari bahwa masalah ini akan dapat meledak dan kita tidak sanggup membendungnya saat waktu itu tiba. masalah tersebut adalah masalah kemacetan Lalu lintas.

Persoalan tentang kemacetan Lalu lintas memang terdengar sepele untuk dibicarakan karena kita semua pasti berfikir sudah ada oknum atau petugas yang menangani masalah tersebut. Namun harus digarisbawahi, bahwa munculnya kemacetan lalu lintas akhir-akhir ini sudah dirasa tidak wajar dan banyak faktor yang menyebabkan masalah ini akan terus memuncak tanpa ada hentinya. bila memang masalah ini tidak dapat dikendalikan dengan segera, maka bukan tidak mungkin dalam beberapa kurun waktu kedepan lebih kurang 10 tahun tepatnya pada tahun 2020 maka dapat dipastikan kemacetan lalu lintas jalan di Indonesia akan lumpuh total.

Kenapa bisa berdampak demikian parah???, hal tersebut disebabkan beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain yaitu:
1. tidak adanya regulasi yang jelas dari pemerintah tentang pembatasan jumlah produksi kendaraan bermotor  membuat pertumbuhan kendaraan dijalan terasa begitu cepat dan pesat. hal ini dapat kita lihat dari statistik produksi motor per tahun, satu jenis merek motor saja misalnya mempunyai target produksi 1 juta motor pertahun, bayangkan ada berapa merek motor di Indonesia saat ini. selain itu ditambah dengan jumlah produksi Mobil yang dalam setahun mempunyai target produksi hampir sama dengan motor.

2. pertumbuhan panjang dan lebar jalan yang dibangun di indonesia tidak berjalan cepat seperti pertumbuhan produksi motor atau mobil.
selain faktor tersebut masih banyak faaktor-faktor lain seperti jumlah oknum ketertiban lalu lintas dll.


0 comments:

Post a Comment