Wednesday, November 5, 2008

High Wealth Individual

Mungkin sudah menjadi takdir orang-orang kaya bahwa mereka selalu mendapat perhatian. Ya, orang memandang dari kekayaan yang mereka miliki. Termasuk administrator pajak di Republik ini.

Ada kabar bahwa untuk individu-individu superkaya di Indonesia, khususnya yang berdomisili di Jakarta, akan dikumpulkan di KPP khusus dibawah Kanwil LTO [Kanwil Wajib Pajak Besar]. Artinya : mereka mendapatkan perlakuan khusus, dan mendapat perhatian khusus pula. Sesuai tupoksi Direktorat Jenderal Pajak, mereka tentu akan di perhatikan kewajiban perpajakannya.

Siapa yang dimaksud High Wealth Individual [HWI]? Direktorat Jenderal Pajak sementara ini ditentukan bagi merekan yang memiliki kekayaan 10 milyar rupiah atau lebih. Kabarnya sih telah dilakukan survey oleh konsultan independen untuk menentukan siapa yang memiliki total kekayaan Rp.10.000.000.000,00 atau lebih itu.
Posted in:

0 comments:

Post a Comment